Dilarang Ketemu Pengacara, Jumhur Tertekan: Mau Konsultasi sama Malaikat?

Kamis, 18 Februari 2021 | 15:02 WIB
Dilarang Ketemu Pengacara, Jumhur Tertekan: Mau Konsultasi sama Malaikat?
Pentolan KAMI Jumhur Hidayat yang dihadirkan lewat virtual di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama satu pekan yang lalu majelis hakim telah memberikan waktu bagi Jumhur untuk berkonsultasi. Tapi, perjumpaan tubuh antara dirinya dengan pihak kuasa hukum bagai 'si kerdil merindukan rembulan'.

"Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu ikut sidang saja. Bahkan saya hadir ini saja tidak tahu mau ngapain? Saya ini gelap gulita, dan yang mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa komunikasi dengan kuasa hukum," jelas dia.

Majelis hakim pun kembali menjawab dengan pertanyaan yang sama: tidak boleh bertemu karena pandemi Covid-19. Dengan enteng, majelis hakim menyarankan agar Jumhur meminjam ponsel milik penyidik untuk dapat melakukan komunikasi.

"Karena memang mungkin prosesnya tidak boleh datang atau ke tempat pertemuan, tapi coba minta ajukan untuk melalui telepon. Jadi hapenya pakai punya penyidik, gimana begitu?" jawab hakim.

Lantas, pernyataan hakim itu langsung disanggah oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi. Paslanya, konsultasi antara kuasa hukum dengan klien sifatnya sangat rahasia.

"Untuk konsultasi kan sifatnya rahasia, jagan sampai hak asasi itu dilanggar," tegas salah satu kuasa hukum Jumhur.

Protes Sidang Online

Tim pengacara Jumhur Hidayat memprotes majelis hakim karena kliennya kerap dihadirkan ke sidang secara virtual dari  Rutan Bareskrim Polri.

Arif Maulana selaku kuasa hukum Jumhur kembali keberatan dengan persidangan secara online.

Baca Juga: Sidang Virtual dari Penjara, Jumhur ke Hakim: Saya Kayak di Hutan Belantara

"Kami kuasa sah persidangan dilaksanakan secara online untuk kepentingan dan memastikan klien kami itu terpenuhi hak-haknya dalam proses persidangan yang imparsial, jujur dan adil," ucap Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI