Jenis Pupuk dan Fungsinya, Petani Pemula Wajib Tahu

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:46 WIB
Jenis Pupuk dan Fungsinya, Petani Pemula Wajib Tahu
Urban Farming di Jakarta Selatan (Suara.com/ Adit Rianto)

Suara.com - Pertanian kini tak sekadar menjadi mata pencaharian. Sebagian orang menggeluti dunia pertanian sebagai gaya hidup. Beberapa di antaranya bahkan memanfaatkan pertanian lahan sempit kawasan perkotaan atau urban farming.

Tapi jangan salah, hasil dari pertanian jenis ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari asal dikelola dengan serius. Salah satunya dengan mengetahui kebutuhan pupuk. Berikut penjelasan jenis pupuk dan fungsinya yang wajib diketahui bagi kamu yang ingin mulai bertani.

Dilansir dari berbagai sumber, pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara yang menopang pertumbuhan suatu tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman seperti C, H, O, N, P, K,Ca, Mg, dan Fe bisa diperoleh lewar pupuk.

Jenis Pupuk

Berdasarkan sumber bahannya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik.

Pupuk organik diperoleh dari penguraian bahan-bahan alami seperti pupuk kandang dan pupuk kompos. Sementara, pupuk anorganik merupakan pupuk yang dibuat di pabrik dengan cara mengambil bahan-bahan mineral kemudian diproses dan dikemas dengan takaran tertentu. Contoh pupuk jenis ini adalah urea, ZA, dan SP36.

Berdasarkan bentuknya pupuk dibedakan menjadi pupuk padat dan pupuk cair.

Fungsi Pupuk

Secara umum pupuk berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pasalnya aktivitas pertanian yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi membuat tanah kehilangan unsur hara.

Oleh karena itu, unsur hara perlu dikembalikan dengan pemberian pupuk. Berikut ini rincian kandungan masing-masing jenis pupuk.

1. Pupuk Urea

Pupuk urea dibuat dengan mencampurkan gas amonia dan asam arang. Mengandung 46% N, artinya tiap 100 kg pupuk urea mengandung 46 kg nitrogen.

Pupuk berbentuk kristal yang umumnya berwarna putih dan merah muda untuk jenis pupuk subsidi. Urea juga bersifat higroskopis yang artinya mudah larut dalam air dan mudah diserap tanaman.

2. Pupuk ZA

Pupuk ZA dibuat dari asam belerang dan gas amonium sehingga disebut juga amonium sulfat. Pupuk ini mengandung 21% unsur hara makro nitrogen sebagai kation amonium dan 24% unsur hara makro sekunder sulfur sebagai anion sulfat. Jadi, tiap 100 kg pupuk ZA mengandung 21 kg nitrogen dan 24% sulfur.

Pupuk ini bersifat higroskopis artinya mudah larut dalam air terutama dalam kelembapan 80%. Pupuk ZA umumnya berwarna putih, merah muda, hingga keabu-abuan.

3. Pupuk SP36

Pupuk SP36 dibuat dengan campuran asam sulfat dan fosfat alam. Pupuk jenis ini mengandung 36% P dalam bentuk P2O5 (fosfat), sehingga dalam 100 kg pupuk mengandung 36 kg P (fosfor).Pupuk SP36 juga bersifat tidak higroskopis sehingga dapat disimpan dalam waktu lama meskipun kelembaban tinggi. Pupuk ini berbentuk butiran besar berwarna abu-abu.  

Itu dari penjelasan terkait jenis pupuk lengkap dengan fungsinya. Bagaimana, sudah siap untuk bertani?

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus

Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 17:15 WIB

Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi

Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi

Jabar | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:57 WIB

Ledek Anak Petani Kuliah S2, Ibu-ibu Disemprot: Lupa Kalau Dia Makan Beras

Ledek Anak Petani Kuliah S2, Ibu-ibu Disemprot: Lupa Kalau Dia Makan Beras

Bali | Senin, 08 Februari 2021 | 11:54 WIB

Terkini

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB