Polri: Tak Ada Tempat Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Pasti Dipidana

Kamis, 18 Februari 2021 | 20:04 WIB
Polri: Tak Ada Tempat Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Pasti Dipidana
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. (instagram @andriekemir & Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih proses, tunggu saja," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga masih mendalami apakah Yuni hanya sekadar pengguna atau juga terlibat sebagai pengedar. Hasil dari penyidikan itu nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pihaknya memberikan sanksi dan hukuman terhadap yang bersangkutan.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," katanya.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI