Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Eks Menkes Terawan Diragukan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2021 | 06:18 WIB
Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Eks Menkes Terawan Diragukan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) menyimak pertanyaan dari wartawan terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto tengah mengembangkan Vaksin Nusantara untuk melawan virus SARS-CoV-2.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku ragu dengan pernyataan Terawan yang menurutnya bukan sebuah vaksin covid-19.

"Itu akal-akalannya Terawan. Jadi, Terawan diam-diam memaksakan vaksin, sebenarnya bukan vaksin tapi metode yang biasa dipakai mengobati kanker," kata Pandu ditulis Jumat, (19/2/2021).

Pandu memandang Terawan memaksakan keinginannya dalam pengembangan vaksin nusantara dengan kewenangannya sebagai menkes saat itu.

Pandu menilai Balitbangkes dan Komite Etik tak dapat berbuat banyak lantaran Terawan memanfaatkan posisinya sebagai menkes.

"Persetujuan etiknya harus ditanya dari mana, kalau bukan dari Balitbangkes itu pasti tidak benar, dia menyalahgunakan wewenang sebagai menkes," ungkapnya.

Pandu menilai klaim vaksin nusantara tak lepas dari rasa ambisius untuk merealisasikan proyek mercusuar yang terus diperjuangkan bahkan hingga detik terakhir menjabat sebagai menkes. Pandu meyakini masyarakat tidak mudah percaya dengan klaim sepihak Terawan.

"Dia selama ini tidak bisa dipercaya, presiden saja sudah tidak percaya lagi," katanya.

Pandu menilai pemerintah dapat bersikap tegas atas klaim sepihak Terawan yang dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Baca Juga: Hanya Rp200 Ribu, Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Diklaim Lebih Murah

Pandu menilai pemerintah juga harus menelusuri apabila adanya penggunaan dana publik dalam penelitian tersebut.

"Harus ditelusuri apalah seusai dengan prosedur. Itu harus berdasarkan persetujuan BPOM, ini harus dievaluasi, apakah ada pelanggaran etika dan harus dihentikan jika memang ada," ungkap Pandu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI