SPT Tahunan: Cara Lapor, Syarat dan Kapan Harus Melapor

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:24 WIB
SPT Tahunan: Cara Lapor, Syarat dan Kapan Harus Melapor
SPT Tahunan: Cara Lapor, Syarat dan Kapan Harus Melapor.

Suara.com - Mulai Februari 2021, bagi masyarakat yang wajib pajak (WP), baik pegawai, pelaku bisnis/pekerja bebas wajib untuk melaporkan SPT Tahunan.

STP adalah Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisi total pendapatan kotor serta pajak yang sudah dibayarkan ke negara, baik menggunakan sistem aplikasi penyedia jasa resmi atau DJP Online.

Bahkan dalam Undang-Undang No. 28 Th. 2007 mengenai Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi para WP (wajib pajak) yang tidak melakukan pelaporan SPT. 

Lalu, Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan

Bagi masyarakat WP, baik pegawai maupun pelaku bisnis/pekerja bebas yang aku melaporkan SPT, berikut ini caranya.

  1. Membuka situs djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan NPWP dan password
  3. Ketik kode keamanan, kemudian login
  4. Klik icon ‘e-Filling’
  5. Selanjutnya, klik tombol ‘Buat SPT’
  6. Isi data
  7. Lalu klik ‘SPT 1770 SS’
  8. Isi semua data SPT (tahun, status, pajak penghasilan, dll)
  9. Klik ‘Langkah Selanjutnya’
  10. Setelah itu, akan muncul ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
  11. Kemudian, ambil kode verifikasi dengan cara klik ‘Di sini’
  12. Kode verifikasi akan dikirim via email atau nomor handphone
  13. Selanjutnya, masukan kode verifikasi tersebut di kolom ‘Kode Verifikasi’
  14. Klik tombol ‘Kirim SPT’
  15. SPT terkirim
  16. Lalu, kamu akan menerima email berisi BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) SPT Tahunan PPh.

Syarat Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Untuk melaporkan SPT, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.

  • Dokumen Electronic Filing Identification Number (EFIN)
  • Password
  • Nomor NPWP
  • Alamat email aktif
  • Bukti potong yang dapat diperoleh dari perusahaan tempat bekerja atau lembaga
  • Rincian penghasilan lain di luar dari penghasilan karyawan
  • Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (nomor rekening, nomor BKPP, dll)
  • Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Kapan Harus Melapor SPT?

Batas waktu bagi masyarakat WP untuk melaporkan SPT Tahunan ini yaitu paling lambat 3 bulan, tepatnya setiap tanggal 31 Maret setelah tahun pajak berakhir.

Untuk pelaporan SPT bisa dilakukan secara online dengan menggunakan e-filing, bisa menggunakan pos atau jasa ekspedisi resmi, atau bisa juga datang langsung ke kantor KPP.

Nah, itulah informasi mengenai cara lapor dan syarat dokumen SPT Tahunan serta kapan harus melapor. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:39 WIB

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:02 WIB

Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?

Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

Berapa Biaya Asli Pajak Toyota Avanza 2026? Intip Hitungan Eksklusif Biar Dompet Gak Kaget

Berapa Biaya Asli Pajak Toyota Avanza 2026? Intip Hitungan Eksklusif Biar Dompet Gak Kaget

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 11:58 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:09 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Terkini

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB