Surat Ketua Dipalsukan, Ombudsman Bakal Lapor Polisi

Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:42 WIB
Surat Ketua Dipalsukan, Ombudsman Bakal Lapor Polisi
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketika itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik maladministrasi dan meminta Menteri Agama Fahrul Razi ketika itu memberhentikan Nasruddin dari jabatannya.

Fahrul Razi dalam keputusannya pada Januari 2020 memberhentikan Nasruddin dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI