Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:05 WIB
Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. Hal ini terkait kasus korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Penggeledahan pertama dilakukan oleh tim Satgas KPK di PT. Indoguardika Vendos Abadi yang berada di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kemudian Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 No. 55, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua tempat itu digeledah pada Kamis (18/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara," ucap Ali dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dari penggeledahan ini, tim turut melakukan penyitaan dokumen. Untuk selanjutnya akan dianalisa.

"Barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," tutup Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

baca juga

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:27 WIB

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Jogja | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:05 WIB

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Surakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:34 WIB

Terkini

7 Tanaman Hias di Kamar Tidur Penarik Jodoh dan Keharmonisan

7 Tanaman Hias di Kamar Tidur Penarik Jodoh dan Keharmonisan

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 11:09 WIB

Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang

Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:05 WIB

Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus

Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 11:04 WIB

Harga Asics Novablast Terbaru, Cek 3 Seri Sepatu Lari Paling Populer untuk Pemula dan Pro

Harga Asics Novablast Terbaru, Cek 3 Seri Sepatu Lari Paling Populer untuk Pemula dan Pro

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 11:03 WIB

Review Film Other: Sajian Thriller Psikologis dengan Atmosfer yang Sunyi

Review Film Other: Sajian Thriller Psikologis dengan Atmosfer yang Sunyi

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 11:00 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine Buka Markas di RI

Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine Buka Markas di RI

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:58 WIB

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah

Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

Intelijen Ukraina Ungkap Taktik Rusia Rekrut WNI ke Garis Depan

Intelijen Ukraina Ungkap Taktik Rusia Rekrut WNI ke Garis Depan

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel

11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:54 WIB

×