Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 15:19 WIB
Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021). (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pada Kapolda, Kapolres, Komandan Korem (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) yang baru menjabat di daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan untuk bekerja dengan baik. Jokowi memastikan bakal mencopot mereka yang lalai.

"Kesepakatannya adalah bagi Pangdam dan Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Kesepakatan yang sudah ada sejak 2016 lalu adalah mengganti pejabat baru jika tak bisa menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya, tetap sama, belum saya ganti," kata Jokowi.

"Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan dengan saya, pasti semuanya masih ingat yaitu dicopot yaitu diganti, jelas," Jokowi menambahkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui hal tersebut baru ia sampaikan dua kali kepada Kapolri dan Panglima TNI.

Karena itu ia kembali mengingatkan agar tidak terjadi kembali Karhutla di daerah rawan bencana.

"Meskipun saya baru perintah ke Panglima dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.

Kepala Negara menyebut Rakornas pengendalian Karhutla diadakan karena terjadinya bencana Karhutla besar sejak 2015.

Sehingga dengan adanya Rakornas, ia ingin mengingatkan bahwa aturan kepada pejabat-pejabat baru masih tetap sama.

"Setiap tahun sejak 2015 kejadian kebakaran besar kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa untuk mengingatkan baik pada para Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem Dandim, Kapolda, Kapolres terutama ini. Terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran. Sekali lagi ini untuk mengingatkan agar tidak lupa pada aturan main yang sudah kita sepakati di 2016," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB

Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan

Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan

Batam | Senin, 22 Februari 2021 | 12:09 WIB

Resmi! Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ini Nama-namanya

Resmi! Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ini Nama-namanya

News | Senin, 22 Februari 2021 | 11:54 WIB

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:46 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB