Irjen Napoleon Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Polri: Semua Boleh Bicara

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Februari 2021 | 18:17 WIB
Irjen Napoleon Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Polri: Semua Boleh Bicara
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang agenda tuntutan dari Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polri menilai pernyataan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang mengklaim dirinya sebagai korban kriminalisasi dan malpraktik penegak hukum dalam skandal kasus suap Djoko Tjandra hanyalah bentuk pendapat pribadi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pendapat pribadi itu sah saja diutarakan, namun perlu dibuktikan secara hukum.

Ahmad kemudian mempersilakan Napoleon selaku terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu menempuh jalur hukum jika tak puas dengan proses hukum yang tengah berlangsung.

"Setiap orang itu tentunya memiliki hak untuk berbicara mengeluarkan pendapat. Jadi silakan saja, siapapun yang ditegakkan secara hukum ada proses hukumnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI sebelumnya menuntut Napoleon dengan hukuman tiga tahun penjara. Terdakwa penerima suap itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Dalam nota pembelaan atau pledoi, Napoleon kemudian mengklaim dirinya sebagai korban kriminalisasi melalui media sosial. Sekaligus merasa sebagai korban malpraktik penegak hukum.

"Kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malpraktik dalam penegakan hukum," kata Napoleon saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

Eks Kadiv Hubinter Polri itu lantas menjelaskan maksud kriminalisasi dan malpraktik itu ialah terkait proses penegakan hukum terhadap dirinya yang dinilainya tak mendasar. Sehingga dirinya merasa hanyalah korban malpraktik penegak hukum demi mempertahankan muruah institusinya masing-masing.

"Masifnya pergunjingan publik akibat sinisme terhadap kekuasaan, yang telah menggeneralisir setiap simbolnya sebagai pelampiasan hasrat gibah. Sehingga, memicu malpraktik penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita

Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita

News | Senin, 22 Februari 2021 | 16:04 WIB

Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum

Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum

News | Senin, 22 Februari 2021 | 14:20 WIB

Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:32 WIB

Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding

Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:31 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:20 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×