Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 22 Februari 2021 | 14:20 WIB
Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi lewat pemberitaaan di media sosial. Bahkan, menurutnya, dia merasa menjadi korban malpraktik dalam skandal Djoko Tjandra. 

Hal itu diungkap Napoleon saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara suap penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

Dalam kasus ini, eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung selama tiga tahun penjara.

"Kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malpraktik dalam penegakan hukum," ungkap Napoleon dalam pembacaan Pledoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

Napoleon menjelaskan kriminalisasi dan malpraktik yang dimaksud mengenai penegakan hukum yang terkesan tak berdasar. Menurunya, citra institusi setelah tertangkapnya Djoko Tjandra yang akhirnya berujung ia turut terseret dalam kasus ini. 

"Masifnya pergunjingan publik akibat sinisme terhadap kekuasaan, yang telah menggeneralisir setiap simbolnya sebagai pelampiasan hasrat gibah. Sehingga, memicu malpraktik penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi," kata Napoleon

Apalagi, kata Napoleon, bahwa persoalan kasus ini berawal ketika Djoko Tjandra masuk ke Indonesia pada 5 Juni 2020. Ketika itu, membuat pemberitaan yang cukup ramai dan masif.

"Sejak pertengahan bulan Juni 2020, yang menuding, bahwa pemerintah Indonesia, terutama penegak hukum terkait telah kecolongan," ungkap Napoleon.

Ditambah, kata Napoleon munculnya sejumlah foto-foto terkait surat keterangan bebas covid-19 yang mencantumkan nama mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo. Dimana, surat itu pun bertanda tangan dari Puddokes Polri.

baca juga

Maka itu, kepercayaan terhadap Institusi Polri semakin turun. Sampai dianggap bahwa Polri menjadi biang keladi atas sengkarut kasus Djoko Tjandra.

"Menggulirkan tudingan publik kepada Polri bahwa yang dianggap sebagai biang keladi tercorengnya kewibawaan pemerintah akibat kelemahan aparat hukum negara terkaitvdalam.perburuan terpidana yang buron selama 11 tahun," tutup Napoleon.

Dituntut 3 Tahun Penjara 

Selain dituntut penjara selama tiga tahun, Napoleon turut membayar uang denda sebesar Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Adapun hal memberatkan terdakwa Napoleon. Ia, tak mendukung upaya pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi.

"Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ucap Jaksa Junaidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Ikut Nimbrung di Rumah Anies usai Keluar Penjara, Napoleon Bonaparte Koar-koar Agen Perubahan

Ikut Nimbrung di Rumah Anies usai Keluar Penjara, Napoleon Bonaparte Koar-koar Agen Perubahan

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 17:22 WIB

Cak Imin hingga Napoleon Bonaparte Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies

Cak Imin hingga Napoleon Bonaparte Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies

News | Selasa, 30 April 2024 | 12:38 WIB

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri

Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:57 WIB

Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:48 WIB

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar

Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:51 WIB

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:43 WIB

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

×