"Jadi kalau kasus sudah ada, mulai sekarang sudah dimediasikan. Jika hal-hal yang menyangkut personal tadi; hanya penghinaan, pencemaran nama baik. Tentunya, kedepannya polisi akan mengedepankan cara-cara mediasi, restorative justice," pungkasnya.
Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau
Rabu, 24 Februari 2021 | 12:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI