Semua Kebagian! Guru Honorer dan Swasta Juga Masuk Daftar Penerima Vaksin

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:23 WIB
Semua Kebagian! Guru Honorer dan Swasta Juga Masuk Daftar Penerima Vaksin
Sebagai ilustrasi Vaksinasi Covid-19: Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan semua pendidik baik PNS maupun honorer akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua yang ditargetkan rampung pada Juni 2021.

Nadiem menyebut vaksinasi tahap kedua untuk pendidik ini juga termasuk untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik di sekolah dan kampus swasta.

"Tenaga pendidik dan dosen di indonesia ya baik swasta maupun negeri. Baik di bawah Kemenag maupun juga di bawah Kemendikbud, termasuk juga formal maupun nonformal," kata Nadiem usai meninjau vaksinasi di SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Meski begitu, dia menjelaskan guru-guru di Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Luar Biasa akan diprioritaskan menerima vaksin karena mereka kelompok yang sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau sekolah online.

"Orang tua pasti mengertilah, semakin muda semakin sulit melakukan PJJ, dan mereka yang paling membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka. Walaupun tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan kemenkes dan kemendikbud," jelasnya.

Selain itu, ketersediaan vaksin untuk guru tetap mengikuti kebijakan distribusi dari Kementerian Kesehatan yang sejauh ini masih memprioritaskan distribusi vaksin untuk Jawa dan Bali.

Kementerian Kesehatan sendiri menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini.

Pemerintah menargetkan vaksinasi guru, dosen, dan tenaga pendidik akan selesai pada akhir bulan Juni agar pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, Bantuan Covid-19 Senilai Rp 1,2 Miliar di Jember Tak Disalurkan

Duh, Bantuan Covid-19 Senilai Rp 1,2 Miliar di Jember Tak Disalurkan

Malang | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:20 WIB

LIVE STREAMING:  Evaluasi PPKM 6 Pekan dan Progres PPKM Mikro di 7 Provinsi

LIVE STREAMING: Evaluasi PPKM 6 Pekan dan Progres PPKM Mikro di 7 Provinsi

Video | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:18 WIB

KIPI Sulawesi Selatan : Vaksin Covid-19 Tidak Membunuh Eha Soemantri

KIPI Sulawesi Selatan : Vaksin Covid-19 Tidak Membunuh Eha Soemantri

Sulsel | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:17 WIB

Menteri Nadiem: Vaksin untuk Pendidik Dimulai dari Guru PAUD, SD dan SLB

Menteri Nadiem: Vaksin untuk Pendidik Dimulai dari Guru PAUD, SD dan SLB

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:13 WIB

Termakan Hoaks, Seratusan Pedagang Pasar Klewer Tolak Divaksin Covid-19

Termakan Hoaks, Seratusan Pedagang Pasar Klewer Tolak Divaksin Covid-19

Surakarta | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:10 WIB

Temuan Baru, Virus Corona pada Ibu Hamil Tak Tingkatkan Risiko Keguguran!

Temuan Baru, Virus Corona pada Ibu Hamil Tak Tingkatkan Risiko Keguguran!

Health | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:10 WIB

9 ASN Positif Covid-19, Dinkes Bantul Gelar Tes Swab PCR Massal

9 ASN Positif Covid-19, Dinkes Bantul Gelar Tes Swab PCR Massal

Jogja | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×