Kecewa DPR Ogah Bahas RUU, TII: Penyelenggaran Pemilu Perlu Dibenahi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 24 Februari 2021 | 17:20 WIB
Kecewa DPR Ogah Bahas RUU, TII: Penyelenggaran Pemilu Perlu Dibenahi
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Suara.com - Peneliti Bidang Hukum di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Hemi Lavour Febrinandez menyayangkan atas sikap mayoritas fraksi di DPR yang menolak pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan. Pasalnya, perlu ada sejumlah pembenahan agar meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Mayoritas fraksi partai di DPR RI malah mendukung kalau RUU Pemilu tidak perlu dibahas lebih lanjut. Hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab dari belum disahkannya daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. 

"Padahal terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dan dibenahi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Salah satunya dengan kembali membahas dan menyelaraskan ketentuan yang terdapat pada UU Pemilu dan UU Pilkada," kata Hemi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021). 

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) mengandung ketentuan pelaksanaan pilkada secara serentak dengan tujuan mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelaksanaan pilkada serentak dianggap dapat mengurangi beban penyelenggara dalam mempersiapkan hingga pengawasan. 

Akan tetapi, menurut Hemi bukan berarti pada akhirnya pemilu dan pilkada mesti diselenggarakan secara bersamaan pada 2024. Sebab, hal tersebut malah akan menambah beban penyelenggara yang harus mempersiapkan semuanya, dari tahap pendaftaran hingga rekapitulasi suara untuk pilkada dan pemilu.

"Untuk itu, opsi untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2022 dan 2023 patut untuk dipertimbangkan, karena DPR bersama dengan pemerintah selaku pembuat kebijakan harus belajar dari penyelenggaraan pilkada dan pemilu periode sebelumnya," tuturnya. 

Selain itu, Hemi juga memandang kalau keserentakan pilkada secara nasional tetap akan tercapai pada tahun 2027 jika Pilkada Serentak diselenggarakan pada tahun 2022 dan 2023. 

"Jika langkah ini diambil, maka akan terdapat jarak waktu dua sampai tiga tahun antara pemilu ke pilkada. Pilihan ini menjadi opsi terbaik, karena memberikan waktu kepada penyelenggara untuk mempersiapkan diri dan mampu melaksanakan pemilu dan pilkada secara maksimal," jelasnya. 

RUU Pemilu dikatakan Hemi juga harus mampu menyelaraskan pengaturan tentang korupsi politik pada UU Pilkada dan UU Pemilu. Apabila dibandingkan, dua undang-undang tersebut menunjukkan paradigma yang berbeda dalam mengatasi praktik politik uang. 

baca juga

Contohnya adalah perihal mahar politik. Dibandingkan dengan UU Pilkada yang mengedepankan penjatuhan sanksi pidana, UU Pemilu lebih mengakomodasi sanksi administratif yang menjadi usaha untuk melakukan depenalisasi.

"Revisi terhadap UU Pemilu sebenarnya tidak hanya berbicara tentang kapan waktu penyelenggaraan pilkada atau pemilu. Karena paradigma hukum yang harus dibangun oleh DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang adalah evaluasi dan harmonisasi antar regulasi terkait pemilu dan pilkada."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Korban MBG

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Korban MBG

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 15:05 WIB

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:16 WIB

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?

Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:52 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:40 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

Terkini

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

×