Pelapor dan Terlapor UU ITE Beri Masukan untuk Tim Kajian Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Februari 2021 | 09:37 WIB
Pelapor dan Terlapor UU ITE Beri Masukan untuk Tim Kajian Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim kajian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Foto dok. Humas Kemenko Polhukam)

Suara.com - Tim kajian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melibatkan sejumlah narasumber untuk mendapatkan masukan. Para pelapor dan terlapor dari tindak pidana ITE juga ikut menjadi narasumber.

Tim kajian yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD mulai bekerja pada 22 Februari 2021. Pada rapat keduanya, tim tersebut bersepakat untuk mengundang berbagai kelompok narasumber. Narasumber yang dimaksud ialah kelompok terlapor dan pelapor kasus-kasus UU ITE, kelompok asosiasi pers, serta kelompok aktivis atau masyarakat atau sipil atau praktisi.

Kemudian tim akan mendengarkan masukan perwakilan DPR atau partai politik, kelompok akademisi atau pengamat dan kelompok Kementerian atau Lembaga.

"Narasumber yang kami sepakati, kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor. Kami ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata ketua tim kajian UU ITE Sugeng Pornomo usai gelar rapat kedua di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga disepakati kalau minggu pertama tim akan melakukan kegiatan forum group discussion (FGD), rapat pembahasan oleh sub tim I dan sub tim II pada minggu berikutnya dan selanjutnya penyusunan laporan.

Sugeng menerangkan kalau dua Sub Tim memiliki tugas kajian berbeda. Sub Tim Pertama mengkaji bagaimana implementasinya apakah sudah sesuai dengan harapan dan dibentuknya UU ITE ini. Apabila dianggap perlu akan diberikan satu pedoman sehingga ada penyeragaman.

Lalu sub tim yang kedua adalah untuk mengkaji apakah benar ada pasal-pasal yang dianggap karet serta multitafsir. Sub tim dua ini nantinya adalah untuk memberikan rekomendasi perlu tidaknya dilakukan revisi.

"Sekali lagi sub tim dua ini akan mengkaji perlu atau tidaknya dilakukan revisi. Jadi kita tidak bicara tidak ada revisi atau akan revisi, tapi kita akan berangkat dari pengkajian dan baru setelah itu kami akan merekomendasikan perlu tidaknya dilakukan revisi, untuk mempertegas tidak adanya multitafsir terhadap implementasi UU ITE ini," paparnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam itu menambahkan, pihaknya bakal membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan melalui surel, pesan instan WhatsApp ataupun layanan pesan singkat yang tersedia.

baca juga

"Ini bisa membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virtual Police Beri Peringatan Akun Medsos, Komisi III: Polri Sangat Jenius

Virtual Police Beri Peringatan Akun Medsos, Komisi III: Polri Sangat Jenius

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:15 WIB

Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!

Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 07:55 WIB

PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya

PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:02 WIB

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:55 WIB

Dikritik Habis IPW, Polisi Mediasi Kasus UU ITE Jurnalis Senior Erwiyantoro

Dikritik Habis IPW, Polisi Mediasi Kasus UU ITE Jurnalis Senior Erwiyantoro

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 09:47 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×