Array

Isu Kudeta Memanas, 34 DPD Demokrat Bacakan Ikrar Kesetiaan di Depan AHY

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:40 WIB
Isu Kudeta Memanas, 34 DPD Demokrat Bacakan Ikrar Kesetiaan di Depan AHY
Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, patuh di tengah isu kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto dok. Demokrat)

Suara.com - Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, patuh di tengah isu kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus memanas.

Ikrar setia tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus daerah di depan Ketum AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021).

Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.

"Poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Kemudian ikrar terakhir, para Ketua DPD Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD," tuturnya.

Herzaky mengklaim dengan dibacakan ikrar kesetiaan ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional, tidak mungkin terjadi.

"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan," tandasnya.

Baca Juga: SBY: Gerakan Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI