Suara.com - Kerumunan warga ketika menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2/2021) memicu kritik dari sejumlah kalangan dan rencananya pada Kamis (25/2/2021), ini, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kelompok yang berencana melaporkan Jokowi menamai diri Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Mereka menilai ada aspek pelanggaran protokol dalam peristiwa itu dan Presiden dianggap telah menjadi pemicunya.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia berkata, "Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil."
Namun menurut pendapat Muchamad Nabil Haroen, politikus dari partai pendukung Jokowi (PDI Perjuangan), kerumunan warga terjadi secara spontan karena sebelumnya tidak ada ajakan.
Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan taat protokol kesehatan.
"Bahwa tidak ada usaha atau provokasi untuk membentuk kerumunan. Tidak ada informasi yang mengajak warga membentuk kerumunan. Jadi, memang bukan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan," kata Nabil.
Tetapi agar kejadian serupa tidak terulang, Nabil menyarankan kepada protokol istana untuk mengantisipasi setiap kali Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.
"Untuk ke depan, saya kira perlu diantisipasi tim Presiden. Misalnya dengan kendaraan patroli bahwa warga sebaiknya menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan," kata Nabil.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia mengatakan berharap laporannya nanti diterima dan ditindaklanjuti polisi.
Baca Juga: Dokter Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan, Tengku Zul: Hadiah untuk Dedemit?
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.