Pernyataan tersebut setelah Kurnia menemui petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dan petugas kemudian meminta dia membuat surat laporan tertulis lalu diberi stampel bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam.
"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini?"