Suka Onar, Kafe Lokasi TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Tak Dapat Izin Warga

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:17 WIB
Suka Onar, Kafe Lokasi TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Tak Dapat Izin Warga
Kafe RM, lokasi penembakan anggota TNI [ANTARA]

Suara.com - RM Kafe, lokasi aksi koboi polisi berinisial Bripka CS yang menembak mati prajurit TNI AD dan dua pelayan kafe ternyata tak mendapatkan izin dari warga sekitar. Sebab, selama beroperasi, kafe itu kerap membikin keributan.

Fakta itu diungkapkan Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (26/2/2021). 

Dia mengatakan, kafe tersebut beroperasi kurang lebih sejak 2013 silam. Semula, kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar sebagai cikal bakal kafe.

"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.

Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani terkait kasus polisi tembak mati anggota TNI di RM Kafe. (Suara.com/Arga)
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani terkait kasus polisi tembak mati anggota TNI di RM Kafe. (Suara.com/Arga)

Menurutnya, sering terjadi keributan di dalam kafe tersebut. 

"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengizinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," sambungnya.

Ali melanjutkan, latar belakang sebagai wilayah agamis juga menjadi faktor tidak diberikannya izin kepada kafe tersebut. Ali menambahkan, masyarakat sekitar kerap mengeluhkan aktivitas yang berlangsung di RM Cafe.

"(Keluhan) Ada, ada bisikan segala macem ada. Dari awal tidak setuju karena kami wilayah yang agamis ya," beber Ali.

Disegel Permanen

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.

Tamo mengatakan, pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, jajaran Satpol PP Jakarta Barat hanya melakukan penutupan kafe selama 1 X 24 jam.

"Pertama itu tanggal 5 oktober jadi pada tanggal 5 Oktober, sudah kami lakukan penutupan 1x24 jam," kata Tamo di lokasi.

Tak berselang lama, kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu kembali melanggar pada 12 Oktober 2020. Tamo mengatakan, pihaknya langsung mengganjar denda administrasi sebesar Rp5 juta -- termasuk penutupan selama 3 X 24 jam -- pada sang pemilik kafe.

"Akhirnya pada tangal Oktober, kami kenakan denda administrasi termasuk penutupan 3x24 jam jadi kami lakukan denda administrasi dan pemilik RM Cafe membayar Rp5 juta," sambungnya.

Termutahir, pelanggaran terjadi pada Kamis (25/2/2021), tepatnya saat Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas. Kafe tersebut masih buka hingga dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB