Kafe TKP TNI Tewas Ditembak Kerap Langgar Prokes, Satpol PP Akui Kecolongan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:06 WIB
Kafe TKP TNI Tewas Ditembak Kerap Langgar Prokes, Satpol PP Akui Kecolongan
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Jajaran Satpol PP Jakarta Barat resmi menyegel RM Cafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat secara permanen. Alasannya, kafe tempat terjadinya penembakan oleh oknum anggota polisi berinsial Bripka CS ini sudah berkali-kali melanggar.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sujabat membeberkan alasan mengapai masih ada kafe yang masil lolos dari pengawasan selama masa pandemi Covid-19. Alasan pertama, pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP berpindah-pindah setiap bulannya.

"Ya karena memang kan pengawasan kami kan berpindah-pindah. Ya jadi kami lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng. Kemudian, November pindah lagi Kecamatan lain, karena Jakarta Barat ini ada 56 Kelurahan, 8 Kecamatan," kata Tamo pascapenyegelan RM Kafe, Jumat (26/2/2021).

Terkait pengawasan terhitung sejak pukul 21.00 WIB sampai malam, anggota yang bertugas dilapangan hanya berjumlah 60 orang. Jumlah tersebut sudah mencakup sejumlah kecamatan yang ada di kawasan Jakarta Barat.

"Anggota saya kalau untuk malam itu, jam 21 ke atas hanya tinggal 60 orang untuk 8 Kecamatan ditambah tingkat kota. Sementara yang namanya restoran, kantor, kafe dan sejenisnya, tempat-tempat hiburan di Jakbar ini cukup banyak, bisa 5.000-an," sambungnya.

Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Atas hal itu, lanjut Tamo, sejumlah kafe maupun tempat hiburan malam lainnya masih bisa mencari celah. Atas hal itu, Tamo mengakui jika pihaknya masih kerap kecolongan terkait adanya tempat hiburan yang masih saja buka.

"Sehingga kami melakukan pengawasan berpindah-pindah mungkin ketika itulah mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang mencoba melanggar aturan," beber Tamo.

"Kalau memang ada yang lolos, kami juga akuin, karena namanya juga pengusaha kafe restoran ada yang coba-coba," pungkas dia.

Polisi Mabuk

baca juga

Bripka CS sebelumnya menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021)

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×