Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Arif Budi

Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir melakukan tindakan provokasi dengan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. [Tangkap layar X]
baca 10 detik
  • Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir masuk ke wilayahnya mulai Sabtu (23/5/2026).
  • Kebijakan ini diambil setelah Ben Gvir mengejek aktivis kemanusiaan Gaza melalui video perlakuan kasar yang menuai kecaman internasional.
  • Prancis bersama Italia kini mendorong penerapan sanksi resmi bagi Ben Gvir di tingkat Uni Eropa atas tindakannya.

Suara.com - Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memasuki wilayah Prancis mulai Sabtu (23/5/2026).

Langkah tersebut diambil setelah Ben Gvir menuai kecaman karena dianggap mengejek para aktivis kemanusiaan Gaza yang ditangkap tentara Israel.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan keputusan itu melalui akun X miliknya.

"Mulai hari ini (Sabtu kemarin), Itamar Ben Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis setelah berbuat tercela terhadap warga negara Prancis dan Eropa," kata Barrot di X.

Barrot juga menyebut Prancis bersama Italia mendorong penerapan sanksi tingkat Uni Eropa terhadap Ben Gvir.

Larangan tersebut muncul setelah beredarnya video yang dipublikasikan Ben Gvir pada Rabu lalu.

Video itu memperlihatkan perlakuan kasar terhadap sejumlah aktivis asing yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.

Dalam rekaman tersebut, puluhan aktivis terlihat dipaksa berlutut dengan dahi menyentuh tanah dan tangan dalam kondisi terikat.

Tayangan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak internasional, terutama di Eropa.

baca juga

Kasus tersebut menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel di tengah sorotan dunia terhadap penanganan konflik dan blokade di Gaza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu

Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:00 WIB

Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:15 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×