Nurdin Abdullah Diciduk KPK, Pejabat Pemprov: Kita Kaget

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:35 WIB
Nurdin Abdullah Diciduk KPK, Pejabat Pemprov: Kita Kaget
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan Paritrana Award 2019 di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (12/08/2020) [ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah].

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam terkait dugaan kasus korupsi.

Atas kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin Abdullah, sejumlah pejabat Pemprov setempat mengaku kaget.

"Kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, Sabtu (27/2/2021).

Bukan hanya Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.

Hal senada disampaikan pula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

Kebiasaannya tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahui lewat media elektronik (TV), lalu ia bergegas mengambil hp dan memastikan kabar tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Satu Hari Sebelum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI