Peneliti Sebut Ada Dua Perspektif Penyebab Kemelut di Partai Demokrat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:42 WIB
Peneliti Sebut Ada Dua Perspektif Penyebab Kemelut di Partai Demokrat
Ketua umum Partai Demokrat AHY (kiri) [Instagram], KSP Moeldoko [Antara]

Suara.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Firman Noor, melihat ada dua perspektif dari kemelut yang muncul di Partai Demokrat saat ini. Dua perspektif tersebut bisa karena faktor intervensi dari pihak luar dan konflik internal.

Terkait perspektif intervensi dari pihak eksternal, Firman menerangkan kalau dalam sejarah kepolitikan di Indonesia tidak terbebas dari intervensi dari negara. Ia mencontohkan di awal zaman Orde Baru di mana Presiden ke-2 RI Soeharto menggagalkan adanya upaya membangkitan Partai Masyumi.

"Termasuk misalnya waktu itu tahun 1971, 1972 menimpa partai Sarikat Islam Indonesia antara Thayeb Mohammad Gobel dan juga versus pak Ibrahim, dan yang ketiga versi intervensi yang ketiga itu adalah saat munculnya konflik," kata Firman dalam sebuah diskusi bertajuk Kemelut Partai Demokrat Berlanjut, Sabtu (27/2/2021).

Pola intervensi itu ada yang bersifat langsung dilakukan oleh negara atau melalui proxy yakni dengan cara memainkan instrumen legal formal atau pendanaan. Sementara untuk perspektif internal muncul dikarenakan adanya ketidakpuasan kader sehingga memunculkan konflik.

"Jadi pertarungan antara orang-orang yang ada di pihak kepengurusan," tuturnya.

Dua persepktif tersebut dikatakan Firman, bisa menyebabkan adanya faksionalisasi partai. Ia memberikan contoh dengan konflik internal yang terjadi di Partai Golkar, PPP, Partai Berkarya dan PKB.

Perbedaan pendapat yang berujung pada munculnya kubu-kubu dalam partai hanya akan melahirkan pertarungan kepengurusan ganda. Menurutnya kemelut Partai Demokrat pun bisa mengarah kepada kepengurusan ganda atau kemungkinan nantinya ada rekonsiliasi yang berujung kepada gugatan di pengadilan.

"Tapi bisa juga mengarah pada terbentuknya partai baru kalau dia kalah di pengadilan, atau masuk partai lain, itu terjadi juga," ungkapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Pedas Marzuki Alie Usai Dipecat Demokrat, Sebut SBY Bikin Dinasti

Komentar Pedas Marzuki Alie Usai Dipecat Demokrat, Sebut SBY Bikin Dinasti

Sumbar | Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:30 WIB

Dipecat Demokrat, Marzuki Alie: Insyaallah Bakal Ada Karma

Dipecat Demokrat, Marzuki Alie: Insyaallah Bakal Ada Karma

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 22:24 WIB

Dipecat PD, Marzuki Alie: SBY - AHY Ingin Muluskan Oligarki dan Dinasti

Dipecat PD, Marzuki Alie: SBY - AHY Ingin Muluskan Oligarki dan Dinasti

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 22:16 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×