Peneliti Sebut Ada Dua Perspektif Penyebab Kemelut di Partai Demokrat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:42 WIB
Peneliti Sebut Ada Dua Perspektif Penyebab Kemelut di Partai Demokrat
Ketua umum Partai Demokrat AHY (kiri) [Instagram], KSP Moeldoko [Antara]

Suara.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Firman Noor, melihat ada dua perspektif dari kemelut yang muncul di Partai Demokrat saat ini. Dua perspektif tersebut bisa karena faktor intervensi dari pihak luar dan konflik internal.

Terkait perspektif intervensi dari pihak eksternal, Firman menerangkan kalau dalam sejarah kepolitikan di Indonesia tidak terbebas dari intervensi dari negara. Ia mencontohkan di awal zaman Orde Baru di mana Presiden ke-2 RI Soeharto menggagalkan adanya upaya membangkitan Partai Masyumi.

"Termasuk misalnya waktu itu tahun 1971, 1972 menimpa partai Sarikat Islam Indonesia antara Thayeb Mohammad Gobel dan juga versus pak Ibrahim, dan yang ketiga versi intervensi yang ketiga itu adalah saat munculnya konflik," kata Firman dalam sebuah diskusi bertajuk Kemelut Partai Demokrat Berlanjut, Sabtu (27/2/2021).

Pola intervensi itu ada yang bersifat langsung dilakukan oleh negara atau melalui proxy yakni dengan cara memainkan instrumen legal formal atau pendanaan. Sementara untuk perspektif internal muncul dikarenakan adanya ketidakpuasan kader sehingga memunculkan konflik.

"Jadi pertarungan antara orang-orang yang ada di pihak kepengurusan," tuturnya.

Dua persepktif tersebut dikatakan Firman, bisa menyebabkan adanya faksionalisasi partai. Ia memberikan contoh dengan konflik internal yang terjadi di Partai Golkar, PPP, Partai Berkarya dan PKB.

Perbedaan pendapat yang berujung pada munculnya kubu-kubu dalam partai hanya akan melahirkan pertarungan kepengurusan ganda. Menurutnya kemelut Partai Demokrat pun bisa mengarah kepada kepengurusan ganda atau kemungkinan nantinya ada rekonsiliasi yang berujung kepada gugatan di pengadilan.

"Tapi bisa juga mengarah pada terbentuknya partai baru kalau dia kalah di pengadilan, atau masuk partai lain, itu terjadi juga," ungkapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Pedas Marzuki Alie Usai Dipecat Demokrat, Sebut SBY Bikin Dinasti

Komentar Pedas Marzuki Alie Usai Dipecat Demokrat, Sebut SBY Bikin Dinasti

Sumbar | Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:30 WIB

Dipecat Demokrat, Marzuki Alie: Insyaallah Bakal Ada Karma

Dipecat Demokrat, Marzuki Alie: Insyaallah Bakal Ada Karma

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 22:24 WIB

Dipecat PD, Marzuki Alie: SBY - AHY Ingin Muluskan Oligarki dan Dinasti

Dipecat PD, Marzuki Alie: SBY - AHY Ingin Muluskan Oligarki dan Dinasti

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 22:16 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×