Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 28 Februari 2021 | 15:16 WIB
Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengungkap jika ada pihak yang menginginkan agar dirinya mundur dari jabatannya.

Tsani mengaku jika pihak tersebut menganggap dirinya hanya menjadi beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Karena itu, ia diminta tak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 yang mengelola pendapatan ibu kota.

“Saya ini jadi beban organisasi kalau tetap jadi Kepala Bapenda, sehingga lebih baik saya tidak jadi Kepala Bapenda, organisasi ini maksudnya Pemprov DKI,” ujar Tsani saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Tsani juga menilai permintaan agar dia mundur mulai muncul setelah ia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu.

Dalam agenda itu, ia meminta perbaikan reformasi pada sistem Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Saya bikin FGD ngomongin samsat kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masak saya langsung diberhentikan?” kata dia.

FGD itu dihadiri oleh penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020 Agus Rahardjo, dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun ternyata ada pihak yang tidak terima dengan rencana perbaikan Samsat itu.

“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerinya, masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar untuk samsat buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja.” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut alasan Tsani mengundurkan diri karena tidak percaya diri dalam mengemban jabatannya mengurus pendapatan DKI.

baca juga

Saat rapat Badan Anggaran, Mujiyono menyebut DPRD menekankan rasa optimis kepada Tsani untuk bisa mencapai target pendapatan DKI.

"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Tak hanya itu, Mujiyono menyatakan Tsani adalah salah satu pejabat yang mendapatkan catatan evaluasi dalam kinerjanya.

"Dia juga termasuk dalam evaluasi," jelasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan keputusan mengundurkan diri mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus diterima. Sebab hal itu merupakan hak setiap pejabat.

"Saya kira, itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan, di pusat, daerah, BUMD, BUMN, bahkan swasta. Pengunduran diri itu menjadi hak semuanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta mengangkat Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI pada Jumat, 24 Agustus 2020. Dengan keputusan mengundurkan diri, Tsani hanya menjabat selama enam bulan.

Sebelumnya, Tsani juga pernah mengundurkan diri dari jabatan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2019. Setelah itu, ia menjadi pejabat fungsional di Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya mengikuti lelang jabatan Kepala Bapenda DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:00 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:26 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×