Soal Investasi Miras, PPP Tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 Maret 2021 | 09:11 WIB
Soal Investasi Miras, PPP Tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyatakan pihaknya tak setuju dengan pemerintah yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).

"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, iya kami katakan tidak setuju," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Arsul menilai, soal penanaman modal yang baru dilakukan Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan alasan kearifan lokal, itu merupakan kebijakan kebablasan.

Menurutnya, hal tersebut tak perlu tertuang dalam Peraturan Presiden (PP).

"Jika untuk mengakomodasi kearifan lokal, tidak perlu hal itu tertuang dalam peraturan pada level Perpres, bisa dengan peraturan di bawahnya, apalagi selama ini industri minuman dengan kandungan alkohol untuk keperluan kearifan lokal juga sudah berjalan di sejumlah daerah," tuturnya.

Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang,  yang dijual  tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Kemudian bicara level nasional, Arsul mengatakan, adanya PT Multi Bintang yang memproduksi Bir Bintang juga sudah ada bertahun-tahun tanpa adanya liberalisasi kebijakan investasi minuman keras.

Ia pun mempertanyakan hasil dari adanya kebijakan tersebut.

"Berapa sih pajak yang hendak diperoleh? Berapa sih efek penyerapan tenaga kerja-nya?," tandasnya.

Investasi Minol

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Investasi Miras, MUI: Sama Dengan Mendukung Beredarnya Miras

Soal Investasi Miras, MUI: Sama Dengan Mendukung Beredarnya Miras

Bogor | Senin, 01 Maret 2021 | 08:52 WIB

Desak Investasi Miras Dibatalkan, Jimly: Jauhkan Rakyat dari Pemerintah

Desak Investasi Miras Dibatalkan, Jimly: Jauhkan Rakyat dari Pemerintah

Hits | Senin, 01 Maret 2021 | 08:50 WIB

Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru

Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru

News | Senin, 01 Maret 2021 | 07:59 WIB

Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

News | Senin, 01 Maret 2021 | 07:57 WIB

Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok

Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok

Jabar | Minggu, 28 Februari 2021 | 18:04 WIB

Terkini

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB