PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 10:39 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
Sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Sidang atas terdakwa enam terdakwa dari sektor pekerja itu kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

Pekan lalu, Senin (22/2/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli bernama Nurcholis. Dia merupakan ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor -- yang merupakan tim pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kata dia, dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI disebut berasal dari bara atau api yang menyala. Hal tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability aproach alias pendekatan kemungkinan yang dilakukan oleh pihak Puslabfor.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum keenam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kata dia, analisis dengan teori probability aproach biasa dipakai di sejumlah negara.

"Saudara ahli bilang penyebab kebakaran ini secara ilmiah menggunakan teori probability aproach apakah teori itu hanya satu satunya yang dipakai?" tanya salah satu kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

"Untuk (mencari) penyebab kebakaran pendekatan kemungkinan itu digunakan di berbagai negara, (termasuk di Indonesia) hanya (teori) itu," jawab Nurcholis.

Nurcholis belum dapat memastikan secara benar jika kebakaran berasal dari bara atau nyala api. Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah teori yang dipakai dalam proses penyidikan merujuk pada hal tersebut.

"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bissa dua-duanya (bara atau nyala api)," sambungnya.

Tak hanya itu, dia menyebut jika ditemukan senyawa jenis solar di seluruh gedung saat api menyala waktu itu.

"Setiap solar ada beberapa titik ditemukan fraksi solar," kata Nurcholis di ruang sidang utama.

Hakim pun meminta Nurcholis untuk merinci titik-titik ditemukannya fraksi solar selama olah TKP. Nurcholis pun menyebut jika fraksi solar ditemukan di sejumlah titik di enam lantai Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

"Lantai mana saja yang saudara temukan itu (fraksi solar), selain di lantai 6?" tanya hakim.

"Mulai dari lantai dasar, ini di ruang UKPBJ ini terdeteksi fraksi solar. Ruang UKPBJ ini ada kode a, kode b, kode c. Ada daftarnya, untuk a dan b ini ada fraksi solar, kemudian kode c ada fraksi tinner," beber Nurcholis.

"Di lantai 2 di ruang PTSP ini terdeteksi fraksi solar. Lantai 4 ruang staf intel direktorat a terdeteksi akseleran fraksi solar," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung

Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung

News | Senin, 22 Februari 2021 | 20:20 WIB

Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor

Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:53 WIB

Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar

Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:12 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:36 WIB

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 22:19 WIB

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:27 WIB

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB