PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 Februari 2021 | 10:36 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (22/2/2021) hari ini. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno saat dikonfimasi, kepada wartawan.

Pada sidang yang dihelat pada Selasa (16/2/2021) pekan lalu, total ada tiga saksi yang telah diperiksa. Mereka adalah Rifki Ferdy Langi selaku petugas keamanan Kejaksaan Agung, Mardi dan Marhabah selaku tukang renovasi yang mengerjakan plafon dan pergantian lampu di lantai dasar Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dakwaan

Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2/2021), JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," kata JPU.

JPU mengatakan, Uti Abdul Munir diminta untuk merenovasi salah satu ruangan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Proyek revonasi itu mulai berlangsung pada 8 Agustus 2020.

Uti Abdul Munir adalah mandor yang mempekerjakan lima orang. Mereka adalah Karta, Halim, Tarno, Sahrul Karim, dan Imam Sudrajat. Singkat kata, pada 22 Agustus 2020, para tukang datang ke Gedung Utama untuk melakukan tugasnya.

Namun pengerjaan itu tidak diawasi oleh sang mandor, Uti Abdul Munir karena sedang melakukan pekerjaan lain. JPU mengatakan, para tukang mulai melakukan pekerjaannya masing-masing.

baca juga

Terdakwa Sahrul Karim dan Tarno saat itu sedang menyetel lemari yang berada di ruang Kasubag Tata Usaha. Keduanya memakai alat berupa bor listrik, meteran, pensil, palu, serut kayu, lem aibon, tinner.

Sementara itu, terdakwa Karta bertugas memasang vinil lantai di gudang dengan menggunakan sejumlah alat. Misalnya, lem aibon, tinner, meteran, dan pensil. Kemudian, terdakwa Halim mengerjakan kompon gawangan di panggung aula menggunakan sejumlah alat : kompon serbuk, air, dan scrap.

Memasuki pukul 12.15 WIB, para tukang pun melakukan makan siang -- dan duduk beralaskan sisa backdrop di ruangan pantry. Dalam kegiatan itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut melakukan kegitan merokok.

Kemudian, para tukang kembali memasang lemari di ruang Kasubag Tata Usaha pada pukul 13.00 WIB. Tarno disebut bekerja sambil merokok -- bahkan puntungnya dibuang di tempat sisa pembuangan kain HPL.

JPU menyatakan, para tukang tidak lagi memeriksa puntung rokok yang mereka buang, apakah masih menyala atau sudah padam.

"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," jelas JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 22:19 WIB

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:27 WIB

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 07:15 WIB

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 06:15 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini

News | Senin, 01 Februari 2021 | 13:26 WIB

Berkas Lengkap, Para Tersangka Klaster I Kebakaran Kejagung Segera Diadili

Berkas Lengkap, Para Tersangka Klaster I Kebakaran Kejagung Segera Diadili

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 18:01 WIB

Terkini

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:48 WIB

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 11:38 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:36 WIB

×