Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat

Senin, 01 Maret 2021 | 13:56 WIB
Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat
Rocky Gerung. (Suara.com/Ali Achmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemerintah yang gak masuk akal. Dompetnya kosong lalu ambil dompet rakyat. Ini poinnya. Satu per satu analisis kita akan tiba pada pemburukan kekuasaan, terbaca dari kebijakan-kebijakan yang dia keluarkan hari-hari ini," tandasnya.

Investasi Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI