Minta Perpres Investasi Miras Dicabut, PKS Sebut Wapres Maruf Tak Konsisten

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 Maret 2021 | 13:02 WIB
Minta Perpres Investasi Miras Dicabut, PKS Sebut Wapres Maruf Tak Konsisten
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera cabut kebijakan investasi minuman keras. Investasi miras tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Presiden harus segera cabut perpres miras karena bertentangan dengan konstitusi," kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Senin (1/3/2021).

Bukhori menilai dengan dilegalkannya investasi minuman keras justru sangat bertentangan dengan nilai moralitas. Terutama soal moralitas anak bangsa.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini kemudian menyinggung peran Wapres Ma'ruf Amin yang notabene pernah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi membiarkan kebijakan tersebut diberlakukan. Ia menilai Ma'ruf tak konsisten.

"Wapres justru tidak konsisten karena dalam pandangan MUI ketika belau menjadi ketuanya telah menerbitkan hukum haramnya investasi miras bahkan termasuk yang oplosan sekalipun, namun hal itu tidak nampak dalam perpres tersebut," tuturnya.

Investasi Minol

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

baca juga

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 12:03 WIB

Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia

Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia

Sulsel | Senin, 01 Maret 2021 | 10:59 WIB

Perpres Investasi Miras Disebut Dapat Ciptakan Lapangan Kerja

Perpres Investasi Miras Disebut Dapat Ciptakan Lapangan Kerja

Bekaci | Senin, 01 Maret 2021 | 10:53 WIB

Buka Rakernas, PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras untuk Bela Rakyat

Buka Rakernas, PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras untuk Bela Rakyat

News | Senin, 01 Maret 2021 | 10:29 WIB

Industri Miras Masuk Daftar Investasi Jokowi, Petinggi MUI Sindir Begini

Industri Miras Masuk Daftar Investasi Jokowi, Petinggi MUI Sindir Begini

Riau | Senin, 01 Maret 2021 | 10:14 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB