Sidang Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bantah Sejumlah Fakta Hukum

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 01 Maret 2021 | 15:24 WIB
Sidang Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bantah Sejumlah Fakta Hukum
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Pada persidangan kali ini, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu menolak riplik yang dibacakan jaksa penuntut umum saat persidangan sebelumnya.

“Berdasarkan pernyataan di atas, kami selaku terdakwa berkesimpulan replik JPU tidak didukung argumentasi atau alasan yang kuat berdasarkan analisis fakta hukum persidangan,” kata Napoleon pada persidangan.

Setidaknya terdapat 19 duplik yang dibacakan Napoleon, di antaranya terkait dia yang disebut meminta uang Rp3 miliar.

“Bahwa fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum, bahwa peristiwa pada tanggal 16 April 2020, di mana kami meminta uang sejumlah Rp 3 miliar adalah berasal dari keterangan Tommy Sumargi saja, dan tidak memiliki kekuatan hukum pidana sehingga tidak dapat membuktikan peristiwa tersebut telah terjadi, “ujar Napoleon.

Selain itu Napoleon juga membantah sejumlah uang yang diserahkan kepadanya.

“Urian Jaksa Penuntut Umum dalam replik tentang penyerahan uang kepada kami pada tanggal 28 April, 29 April 4 Mei dan tanggal 5 Mei 2020 sepenuhnya hanya bersumber dari keterangan Tommy Sumargi saja, yang tidak memiliki kekuatan hukum pidana sehingga tidak dapat membuktikan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi,” ujarnya.

Atas pembelaannya itu, Napoleon menegaskan tetap pada nota pembelaan yang disampaikannya.

“Oleh karena itu kami sebagai terdakwa tetap pada nota pembelaan yang telah kami berikan pada tanggal 22 Februari 2021, demikian duplik ini kami sampaikan dan bacakan pada sidang hari ini,” ujar Napoleon.

Selanjutnya, Napoleon akan kembali menjalani persidangan pada 10 Maret 2021 dengan agenda pembacaan putusan atau vonis.

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Penyidik sendiri berencana melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19 .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Akui Minta Dibuatkan Action Plan ke Jaksa Pinangki Cs

Djoko Tjandra Akui Minta Dibuatkan Action Plan ke Jaksa Pinangki Cs

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 06:27 WIB

Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:43 WIB

Irjen Napoleon Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Polri: Semua Boleh Bicara

Irjen Napoleon Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Polri: Semua Boleh Bicara

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:17 WIB

Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita

Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita

News | Senin, 22 Februari 2021 | 16:04 WIB

Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum

Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum

News | Senin, 22 Februari 2021 | 14:20 WIB

Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding

Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:31 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:20 WIB

Sudah Buat Gaduh, Brigjen Prasetijo Utomo Minta Maaf ke Kapolri

Sudah Buat Gaduh, Brigjen Prasetijo Utomo Minta Maaf ke Kapolri

Lampung | Senin, 15 Februari 2021 | 19:10 WIB

Terkini

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB