Koalisi Desak Pemerintah Izinkan Jenazah Tokoh OPM Dimakamkan di Papua

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 01 Maret 2021 | 15:53 WIB
Koalisi Desak Pemerintah Izinkan Jenazah Tokoh OPM Dimakamkan di Papua
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah Indonesia telah bersikap diskriminatif menghalangi kepulangan jenazah WNI tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Fred C. Mambrasar yang meninggal di Papua Nugini.

Fred sudah meninggal sejak 2 Februari 2021 lalu, namun hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memulangkannya ke Kampung Werur, Kabupaten Tambraw, Provinsi Papua Barat.

Namun, pemerintah melalui Surat Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea dan Kepulauan Solomon Nomor 004/KEPRI/POM/II/2021, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan keluarga Fred dengan alasan keluar masuk perbatasan dibatasi akibat pandemi Covid-19.

Selain alasan Covid-19, pemerintah juga beralasan masih memerlukan waktu untuk meneliti status kewarganegaraan Fred.

"Beberapa alasan penolakan Pemerintah RI tersebut sangatlah tidak berdasar. Pasalnya, pihak keluarga telah memenuhi berbagai syarat administrasi perihal kepulangan jenazah Fred ke Indonesia, bahkan otoritas kesehatan di PNG telah menyatakan bahwa Fred bebas Covid-19," tulis koalisi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Akibat dua alasan itu, hingga saat ini terhitung 27 hari sejak dinyatakan meninggal, jenazah Fred belum kunjung dimakamkan dan masih tertahan di Port Moresby, Papua Nugini.

"Penolakan tersebut turut menambah daftar perlakuan diskriminatif terhadap warga Papua. Pasalnya, pemulangan jenazah dari luar negeri khususnya selama Pandemi Covid-19 sebelumnya telah dilakukan beberapa kali dan mendapatkan izin dari Pemerintah," tegasnya.

Sikap pemerintah pusat ini juga berbeda dengan Pemerintah Daerah Papua dan Satgas Covid-19 Papua yang mengizinkan pemulangan jenazah Fred.

Satgas mengeluarkan Surat Jawaban Satgas COVID-19 Pemerintah Kota Jayapura Nomor 300/330/SATGAS/2021 tertanggal 19 Februari 2021, serta Pemda mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua kepada Duta Besar RI untuk PNG dan Kepulauan Solomon tentang Persetujuan melintas Via PLBN Skouw bagi 1 Jenazah WNI dan 8 Orang Pengantar, Nomor 569/1876/SET, tertanggal 17 Februari 2021.

baca juga

"Tentu ini menjadi isu yang penting, mengingat perlindungan WNI merupakan salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi," tegasnya.

Diketahui, Fred C. Mambrasar merupakan pejuang kemanusiaan Papua. Kiprahnya selama ini ditujukan untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi rakyat Papua, khususnya di tengah perlakuan kekerasan, diskriminasi, rasisme dan marjinalisasi terhadap orang Papua.

Selama ini, Fred C. Mambrasar melangsungkan hidupnya di Papua New Guinea (PNG) sebagai upaya perlindungan dari situasi konflik yang terjadi di tahun 1974.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Yayasan Satu Keadilan Yayasan PUSAKA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, AJAR, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Greenpeace Indonesia, Amnesty International Indonesia, PAHAM Papua, FIMTCD (Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai), KontraS Papua.

Lalu WALHI Papua, ALDP, LBH Papua, KPKC SINODE GKI, Jayapura, GerHAM (Gerakan HAM Bersatu), Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, KPKC Sinode KINGMI, Jayapura, Komisi Kerasulan Awam - Keuskupan Manokwari Sorong (KERAWAM KMS), LP3BH Manokwari, SPA - PB (Solidaritas Pemuda Adat Papua Barat), PBHKP (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan Papua) Sorong, dan SKPKC Fransiskan Papua, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epigallo, Kandungan di Teh Hijau yang Mampu Kurangi Bahaya Infeksi Covid-19

Epigallo, Kandungan di Teh Hijau yang Mampu Kurangi Bahaya Infeksi Covid-19

Kalbar | Senin, 01 Maret 2021 | 15:52 WIB

Singkawang Kini Punya Lab PCR Mandiri, Deteksi COVID-19 Bisa Lebih Cepat

Singkawang Kini Punya Lab PCR Mandiri, Deteksi COVID-19 Bisa Lebih Cepat

Kalbar | Senin, 01 Maret 2021 | 15:51 WIB

Ironi Vaksinasi: Koruptor Divaksin Duluan, Rakyat Belakangan

Ironi Vaksinasi: Koruptor Divaksin Duluan, Rakyat Belakangan

Your Say | Senin, 01 Maret 2021 | 15:41 WIB

Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19

Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19

Jabar | Senin, 01 Maret 2021 | 15:39 WIB

Ahli Vaksin China: Vaksin mRNA Berbahaya bagi Kelompok Orang Tertentu

Ahli Vaksin China: Vaksin mRNA Berbahaya bagi Kelompok Orang Tertentu

Health | Senin, 01 Maret 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Apa itu Essence dalam Produk Perawatan Kulit dan Bagaimana Cara Memilih yang Tepat?

Apa itu Essence dalam Produk Perawatan Kulit dan Bagaimana Cara Memilih yang Tepat?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Insidious: Out of the Further, Seringnya Trauma Dijadikan Landasan Teror

Insidious: Out of the Further, Seringnya Trauma Dijadikan Landasan Teror

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:28 WIB

BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT

BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana

Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living

Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

×