Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:15 WIB
Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui
Tes CPNS 2019 di Tulungagung - Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan. [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) tengah melakukan persiapan infrastruktur pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini yang terdiri dari seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Sekolah Kedinasan. Lantas, apa perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan?

BKN yang merupakan Ketua Pelaksana Panselnas bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga Negara untuk memastikan persiapan pendaftaran hingga proses penyelenggarakan seleksi.

Proses seleksi ASN tersebut dilaksanakan dengan koordinasi untuk memastikan sejumlah persiapan seleksi mulai dari aspek pengawasan hingga pelaksanaan seleksi yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Untuk informasi lebih lengkapnya simak perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan berikut ini.

1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat dalam jabatan terentu untuk menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

PPPK dikontrak minimal satu tahun dan diperpanjang hingga 30 tahun sesuai dengan kebutuhan, kompetensi yang dimiliki dan kinerja. PPPK tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun.

2. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

289 CPNS Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan. [Istimewa]
Perbedaan PPPK, CPNS dan Sekolah Kedinasan - 289 CPNS Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan. [Istimewa]

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan calon pegawai negeri yang lolos seleksi CPNS akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usia paling rendah untuk mengikuti seleksi CPNS adalah 18 tahun dan paling tinggi adalah 35 tahun.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PNS merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya.

baca juga

PNS memiliki status pegawai tetap dan juga memiliki jenjang karier yang berhak untuk mendapatkan dana pensiun.

3. Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagai penyelengga pendidikan Instansi pemerintahan yang akan mendanai sebagaian maupun seluruh biaya pendidikan dari masuk hingga lulus.

Sekolah Kedinasan juga sering disebut Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), yang memiliki prospek dengan otomatis diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di instansi yang menaunginya.

Itulah perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang perlu kamu ketahui. Ada yang berencana mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara tahun ini?

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:59 WIB

Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021

Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021

Bekaci | Selasa, 23 Februari 2021 | 21:15 WIB

Info GTK kemendikbud.go.id 2021, Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

Info GTK kemendikbud.go.id 2021, Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:25 WIB

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI

Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:10 WIB

×