Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:34 WIB
Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari
Penampakan rekonstruksi kasus suap eks Mensos Juliari P Batubara terkait penyaluran bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin mengungkapkan, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono sempat mengaku pusing, karena diminta Juliari Peter Batubara mengumpulkan uang dari sejumlah vendor pengadaan sembako bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Pepen pada persidangan kasus dugaan suap Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ketika persidangan berlangsung, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Pepen, apakah dia pernah mendengar laporan dari Adi Wahyono, terkait adanya perintah mengumpulkan uang dari para vendor. Pepen pun menjawab, pernah.

"Saya pusing nih karena ada ini nih (perintah) dari pak menteri. Ada arahan seperti itu," ujar Pepen menirukan pernyataan Adi.

Jaksa KPK kemudian bertanya kembali kepada Pepen, apakah dia mengkonfirmasi hal itu kepada Juliari.

"Tidak pernah," jawab Pepen.

Namun dia menjelaskan, setiap ada rapat pada malam hari, Pepen mengaku tidak memiliki kesempatan bertanya kepada Juliari.

"Setiap malam ada rapat, ada arahan untuk tidak, tidak macam-macam. Jadi kami tidak sampai menanyakan itu," ujarnya.

Pepen pun mengatakan, bahwa dirinya juga sempat mengingatkan Adi.

baca juga

"Kemudian saya sampaikan seperti yang disampaikan Pak Sekjen, tolong anda hati-hati, ada KPK dan BPK, bertanggung jawab semuanya. Kalau misalnya, tolong untuk ditolak," ujarnya.

Lalu setelah mengingatkan hal itu, Pepen kembali bertemu dengan Adi.

"Tapi besoknya beliau ketawa-ketawa biasa saja seperti itu. Jadi saya pun sanksi apakah itu betul atau tidak," ujarnya.

Untuk diketahui, pada perkara ini Adi Wahyono telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa telah menyupa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 3,2 miliar.

Tujuan Harry dan Ardian menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Arduan dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Bansos Dipakai Judi, Kades Terancam Hukuman Mati, Eks Mensos 'Diseret'

Dana Bansos Dipakai Judi, Kades Terancam Hukuman Mati, Eks Mensos 'Diseret'

Hits | Rabu, 03 Maret 2021 | 18:04 WIB

Tilap Dana Bantuan Covid 19 untuk Berjudi, Kades Terancam Hukuman Mati

Tilap Dana Bantuan Covid 19 untuk Berjudi, Kades Terancam Hukuman Mati

Sumsel | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:57 WIB

KPK Dalami Proses Penunjukkan PT RPI Bisa Dapatkan Proyek Bansos

KPK Dalami Proses Penunjukkan PT RPI Bisa Dapatkan Proyek Bansos

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 06:03 WIB

TOK! Kantor POS Kembali Salurkan Bansos COVID-19 Mulai Maret 2021

TOK! Kantor POS Kembali Salurkan Bansos COVID-19 Mulai Maret 2021

Banten | Senin, 01 Maret 2021 | 12:35 WIB

Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati

Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati

News | Senin, 01 Maret 2021 | 11:44 WIB

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos

Riau | Jum'at, 26 Februari 2021 | 17:32 WIB

KPK Cium Duit Korupsi Bansos COVID-19 Mengalir ke Daerah, di mana Saja?

KPK Cium Duit Korupsi Bansos COVID-19 Mengalir ke Daerah, di mana Saja?

Batam | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:31 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

×