Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Bernadette Sariyem

Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
Ilustrasi - Perjanjian dagang Malaysia dengan Amerika Serikat.
baca 10 detik
  • Malaysia secara resmi membatalkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Amerika Serikat pada Minggu (15/3/2026).
  • Pembatalan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
  • Keputusan Malaysia ini diprediksi memicu negara mitra lain meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.

Suara.com - Malaysia secara resmi mengumumkan penarikan diri dari perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat.

Langkah berani ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama di dunia yang membatalkan kesepakatan, yang sebelumnya dinegosiasikan di bawah kerangka strategi tarif timbal balik pemerintahan Donald Trump.

Keputusan Kuala Lumpur ini diprediksi akan menjadi pemantik bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk meninjau ulang hubungan dagang mereka dengan Washington.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, menegaskan posisi negaranya pada Minggu (15/3) akhir pekan lalu.

Dikutip hari Selasa (17/3/2026), Johari menyatakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) yang sempat menjadi tumpuan harapan ekonomi kedua negara kini telah menemui ajalnya.

Pembatalan ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan dampak langsung dari prahara hukum yang terjadi di internal Amerika Serikat sendiri.

Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan monumental yang membatalkan kebijakan tarif timbal balik pemerintahan Presiden Donald Trump.

Kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Hakim menilai presiden tidak memiliki wewenang hukum untuk memberlakukan tarif luas melalui undang-undang darurat tersebut, sehingga secara otomatis dasar hukum dari seluruh perjanjian perdagangan yang bernaung di bawahnya ikut gugur.

baca juga

“Bukan ditangguhkan, tapi sudah batal, tidak berlaku lagi," tegas Johari Abdul Ghani.

Runtuhnya Keuntungan Preferensial bagi Malaysia

Pembatalan ini menandai kegagalan diplomasi dagang yang sempat dianggap sukses pada akhir tahun lalu.

Perjanjian tersebut awalnya ditandatangani pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden Donald Trump.

Kala itu, tim negosiasi Malaysia yang dipimpin oleh mantan Menteri Perdagangan Tengku Zafrul Aziz merasa telah memenangkan kesepakatan penting.

Dalam perjanjian awal, Malaysia berhasil menghindari ancaman tarif tinggi hingga 47 persen yang sempat didengungkan Trump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste

Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:29 WIB

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:49 WIB

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran

Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:15 WIB

Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa

Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:02 WIB

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

×