Tanggapi Gugatan Para Mantan Kader, Partai Demokrat: Jangan Baper!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Maret 2021 | 10:34 WIB
Tanggapi Gugatan Para Mantan Kader, Partai Demokrat: Jangan Baper!
Sebagai ilustrasi: DPP Partai Demokrat menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sejumlah kadernya karena terlibat gerakan upaya kudeta. (Ist)

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara menanggapi adanya sejumlah mantan kader Demokrat yang dipecat melayangkan gugatan ke pengadilan. Herzaky meminta para mantan kader tersebut tak bawa perasaan atau baper pasca dipecat.

Herzaky menjelaskan, jika para mantan kader Demokrat merasa tak puas dengan pemecatannya bisa mempermasalahkannya ke Mahkamah Partai. Hal tersebut juga sesuai dengan perundang-undangan.

"Penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik, berdasarkan UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 32. Jangan baper lah," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, bahwa Partai Demokrat tidak akan melayangkan gugatan balik. Pasalnya apa yang dilakukan mantan kadernya tersebut hanya dianggap tuduhan dan fitnah.

"Karena bagi kami, urusan partai politik diselesaikan menggunakan aturan terkait partai politik. Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, mantan kader Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah dipecat dari partai. Gugatan itu ditujukan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan.

Pantauan Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), gugatan atas nama Jhonni Allen tersebut terdaftar sejak Selasa (2/3) dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara, yaknI perbuatan melawan hukum.

Selain itu nama eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie juga sebelumnya menyatakan akan melayangkan gugatan serupa. Kini Marzuki memilih fokus lebih dulu melakukan upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Gugatan yang rencananya diajukan ke pengadilan negeri itu pun ditunda.

Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, kliennya itu bakal mempertimbangkan lagi melakukan gugatan dengan melihat perkembangan. Namun yang pasti, kata Rusdianysah Marzuki hendak melaporkan lebih dulu lima internal Partai Demokrat atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.

baca juga

"Terkait gugatan pemecatan ya untuk sementara Pak Marzuki meminta saya untuk melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik dan fitnah ini. Melihat perkembangan nanti terkait dengan status keanggotaan beliau, nanti kita akan lakukan upaya hukum melihat mekanisme partai dan melihat aturan-aturan," kata dihubungi Suara.com, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya, Marzuki berencama menggugat Partai Demokrat karena ia menilai pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosuderal. Rusdiansyah menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebagai pemberi rekomendasi pemecatan, tidak memiliki kewenangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand: Sedih Lihat Partai yang Pernah Saya Bela Saling Telanjangi

Ferdinand: Sedih Lihat Partai yang Pernah Saya Bela Saling Telanjangi

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 09:49 WIB

Buntut Isu Kudeta Partai, Marzuki Alie Polisikan 5 Politisi Demokrat

Buntut Isu Kudeta Partai, Marzuki Alie Polisikan 5 Politisi Demokrat

Bali | Kamis, 04 Maret 2021 | 09:32 WIB

Marzuki Alie Batal Gugat Partai Demokrat, Pilih Bikin Laporan ke Polisi

Marzuki Alie Batal Gugat Partai Demokrat, Pilih Bikin Laporan ke Polisi

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 08:40 WIB

Debat Panas! Soal Ketum AHY, Jansen ke Mark Sopacua Bersumpah Demi Tuhan

Debat Panas! Soal Ketum AHY, Jansen ke Mark Sopacua Bersumpah Demi Tuhan

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 08:43 WIB

Kisruh Kudeta, Marzuki Alie Polisikan 5 Kader Partai Demokrat Hari Ini

Kisruh Kudeta, Marzuki Alie Polisikan 5 Kader Partai Demokrat Hari Ini

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:44 WIB

Soal Isu KLB, Politisi Demokrat: Ini Sebuah Ujian

Soal Isu KLB, Politisi Demokrat: Ini Sebuah Ujian

Surakarta | Rabu, 03 Maret 2021 | 22:04 WIB

Marzuki Alie akan Polisikan Sejumlah Pengurus Demokrat Besok Pagi

Marzuki Alie akan Polisikan Sejumlah Pengurus Demokrat Besok Pagi

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 19:47 WIB

Terkini

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:21 WIB

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

News | Senin, 07 September 2026 | 09:18 WIB

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 09:13 WIB

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:10 WIB

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

News | Senin, 07 September 2026 | 08:56 WIB

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:55 WIB

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:50 WIB

×