Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 04 Maret 2021 | 13:34 WIB
Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar Fornt Pembela Islam (FPI) saat peristiwa penyerangan terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Penyelidikan tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut Bareskim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait perkara ini. Menurut Argo, ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang telah berstatus terlapor dalam perkara unlawful killing ini.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," kata Argo kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, keenam laskar FPI itu telah tewas tertembak.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keenam laskar FPI yang telah tewas tertembak itu ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Sehingga, ada kepastian hukum atas peristiwa penyerangan sebelum akhirnya mereka tertembak oleh anggota.

"Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Kendati begitu, Agus memastikan pihaknya akan segera menghentikan perkara kasus yang menjerat para tersangka. Penghentian perkara kasus tersebut dilakukan lantaran keenam tersangka telah tewas tertembak.

"Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), karena tersangka meninggal dunia," katanya.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Dia mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1) lalu.

Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek KM 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Berkategori Extra Judicial Killing, Pernah Terjadi di Kasus KM 50 Laskar FPI

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Berkategori Extra Judicial Killing, Pernah Terjadi di Kasus KM 50 Laskar FPI

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:27 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB