Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi? Simak Tanggalnya di Sini

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 04 Maret 2021 | 17:42 WIB
Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi? Simak Tanggalnya di Sini
Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi - foto sebagai ilustrasi (11/3).

Suara.com - Diberitahukan kepada para wajib pajak pribadi untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktunya berakhir. Lalu, kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi berakhir?

Diketahui, para Wajib Pajak Pribadi yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan agar terhindar dari denda.

Adapun bentuk SPT yang dilaporkan yaitu berupa dokumen elektronik  yang dikirim melalui e-filling (web, e-from, e-spt), atau bisa juga berupa formulir hardcopy (kertas).

Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang wajib diisi oleh para Wajib Pajak terdiri dari 3 jenis, yaitu: Formulir 1770 SS, Formulir 1770S, dan  Formulir 1770.

Kapan Harus Melapor SPT?

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa batas waktu untuk pelaporan SPT Tahunan 2020 bagi Pribadi dimulai sejak Januari 2021 hingga 31 Maret 2021. Sedangkan batas waktu untuk Wajib Pajak Badan berakhir pada 30 April 2021.

Batas waktu bagi masyarakat WP untuk melaporkan SPT Tahunan ini yaitu paling lambat 3 bulan, tepatnya setiap tanggal 31 Maret setelah tahun pajak berakhir.

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi?

Pelaporan SPT Tahunan pribadi bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti metode online dengan menggunakan e-filing,  pos atau jasa ekspedisi resmi, penyedia aplikasi perpajakan, dan datang langsung ke kantor KPP.

1. Layanan Online

Cara berikutnya bisa menggunakan layanan online. Layanan ini direkomendasikan pada masa pandemi seperti sekarang ini. Adapun caranya yaitu dengan menggunakan layanan elektronik DJP (e-Filling, e-From, maupun e-SPT)

SPT yang dikirim secara online melalui layanan tertentu ini wajib dilengkapi soft file dokumen-dokumen yang diperlukan. Kecuali, SPT Tahunan Pajak Penghasilan (1770 S atau SS) yang berstatus kurang bayar atau nihil.

2. Jasa Ekspedisi atau Pos

Bisa juga dengan cara mengirim melalui jasa ekspedisi atau pos atau jasa kurir dengan melampirkan bukti pengiriman ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.

3. Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Mudah dan Cepat, Simak 5 Manfaat Lapor Pajak Online

Lebih Mudah dan Cepat, Simak 5 Manfaat Lapor Pajak Online

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:58 WIB

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:09 WIB

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:00 WIB

Terkini

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB