Peras Kepsek hingga Bikin Ketakutan, 3 Petugas KPK Gadungan Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Minggu, 07 Maret 2021 | 05:55 WIB
Peras Kepsek hingga Bikin Ketakutan, 3 Petugas KPK Gadungan Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Suara.com - Aparat kepolisian membekuk tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat, Sabtu mengatakan, identitas ketiga tersangka yakni Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 6 juta.

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp 9,8 juta," katanya.

Dari ketiga tersangka polisi turut mengamankan uang Rp 4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," katanya.

Ia mengatakan bahwa motif ketiga tersangka untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 369 ayat (1) Subs Pasal 378 Jo. Pasal 64 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Tak Pulang, Saat Ditemukan Sudah Meninggal Terbungkus Karung Plastik

Bocah Tak Pulang, Saat Ditemukan Sudah Meninggal Terbungkus Karung Plastik

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 14:31 WIB

Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada

Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 09:22 WIB

Anggota KPK Abal-Abal Perdayai Warga dan Karyawan BUMN Puluhan Juta Rupiah

Anggota KPK Abal-Abal Perdayai Warga dan Karyawan BUMN Puluhan Juta Rupiah

Jatim | Senin, 19 Oktober 2020 | 16:46 WIB

Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?

Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:30 WIB

Selama Puasa hingga Lebaran, Puluhan Warga Diteror Penyidik KPK Abal-abal

Selama Puasa hingga Lebaran, Puluhan Warga Diteror Penyidik KPK Abal-abal

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:26 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 18:54 WIB

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB

Terkini

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:58 WIB

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:38 WIB

×