Peras Kepsek hingga Bikin Ketakutan, 3 Petugas KPK Gadungan Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Minggu, 07 Maret 2021 | 05:55 WIB
Peras Kepsek hingga Bikin Ketakutan, 3 Petugas KPK Gadungan Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Suara.com - Aparat kepolisian membekuk tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat, Sabtu mengatakan, identitas ketiga tersangka yakni Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 6 juta.

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp 9,8 juta," katanya.

Dari ketiga tersangka polisi turut mengamankan uang Rp 4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," katanya.

Ia mengatakan bahwa motif ketiga tersangka untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 369 ayat (1) Subs Pasal 378 Jo. Pasal 64 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Tak Pulang, Saat Ditemukan Sudah Meninggal Terbungkus Karung Plastik

Bocah Tak Pulang, Saat Ditemukan Sudah Meninggal Terbungkus Karung Plastik

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 14:31 WIB

Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada

Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 09:22 WIB

Anggota KPK Abal-Abal Perdayai Warga dan Karyawan BUMN Puluhan Juta Rupiah

Anggota KPK Abal-Abal Perdayai Warga dan Karyawan BUMN Puluhan Juta Rupiah

Jatim | Senin, 19 Oktober 2020 | 16:46 WIB

Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?

Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:30 WIB

Selama Puasa hingga Lebaran, Puluhan Warga Diteror Penyidik KPK Abal-abal

Selama Puasa hingga Lebaran, Puluhan Warga Diteror Penyidik KPK Abal-abal

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:26 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 18:54 WIB

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB

Terkini

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×