Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Reza Gunadha

Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB
Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK
Anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti. [Madiunpos.com/Abdul Jalil]

Suara.com - A Yani Koesnadi, lelaki berusia 57, mengaku sebagai petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeras anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti.

Dalam aksinya, Yani mengaku bernama Dewa dan menjadi anggota penyidik KPK. Ia menawarkan perlindungan kepada Endang Winaryanti, hingga akhirnya politikus PAN itu memberikan sejumlah uang.

Kekinian, lelaki yang merupakan warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun, itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Kepada wartawan, Endang Winaryanti menceritakan peristiwa pemerasan dan penipuan itu terjadi pada tanggal 30 Juni 2018. Saat itu, Endang sedang berada di kantor DPD PAN Kota Madiun mengurus persyaratan pencalegan.

Tiba-tiba, pria yang mengaku bernama Dewa itu datang ke kantor dan menemuinya.

"Saat menemui saya, dia mengaku sebagai petugas KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kota Madiun," kata dia di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2018).

Endang menyatakan, Dewa mengaku menjabat sebagai Direktur InvestigatorKPK. Saat datang menemuinya, Dewa mengenakan jaket seperti petugas KPK dan mengalungkan kartu tanda pengenal.

Ia mengakui tidak menaruh curiga terhadap lelaki itu dan kemudian melanjutkan perbincangan. Kepadanya, Dewa mengatakan datang ke Kota Madiun untuk melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI).

"Saya juga bertanya-tanya kok melanjutkan kasus BI. Padahal kan kasusnya sudah selesai. Saya juga sudah menyampaikannya," ujar diaseperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com.

baca juga

Obrolan berlanjut, kata Endang, hingga akhirnya Dewa menyebut ada 19 nama di DPRD Kota Madiun yang masuk radar penyelidikan KPK. Salah satu nama yang disebut Endang Winaryanti.

Dewa juga mencatut beberapa nama pejabat Pemkot Madiun seperti Wali Kota Sugeng Rismiyanto, eks Wali Kota Armaya, dan sejumlah tokoh politik lainnya.

Selanjutnya, ungkap Endang, Dewa menawarkan perlindungan kepadanya dengan memberikan uang sejumlah Rp20 juta. Setelah membayar, namanya akan dihapus dari daftar penyelidikan KPK.

Lelaki ini meyakinkan korban dengan jabatannya sebagai direktur bisa menghapus namanya dari daftar penyelidikan.

"Ya bahasanya sih tidak memeras, tetapi uang itu mau digunakan untuk mengganti empat ponselnya yang hilang," ujar dia.

Dia kemudian mengajak Dewa di warung satai, dan di situ dirinya memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Pelaku kemudian meminta korban untuk membayarkan sisanya empat hari kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simpan Uang di Kasur, Nenek Penjual Nasi Aking Akhirnya Naik Haji

Simpan Uang di Kasur, Nenek Penjual Nasi Aking Akhirnya Naik Haji

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:35 WIB

Sandiaga Siap Bantu KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Sekolah

Sandiaga Siap Bantu KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Sekolah

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:03 WIB

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:33 WIB

Terkini

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 21:39 WIB

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Banten | Senin, 02 November 2026 | 21:38 WIB

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

News | Senin, 02 November 2026 | 21:35 WIB

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

News | Senin, 02 November 2026 | 21:32 WIB

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Bola | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

×