Bobol Brankas PMI Lombok Barat Rp 653,5 Juta, Pelaku Utama Didor Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 08 Maret 2021 | 10:45 WIB
Bobol Brankas PMI Lombok Barat Rp 653,5 Juta, Pelaku Utama Didor Polisi
Terduga pembobol brankas PMI Lombok Barat berinisial SU alias Songak usai ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB, Minggu dinihari (7/3/2021). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Suara.com - Tiga orang pembobol brankas berisi uang tunai Rp 653,5 juta dibekuk Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Pelaku beraksi di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, di Jalan Bung Hatta, Kota Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan terduga pembobol yang ditangkap tim puma pada Minggu (7/3) dini hari itu berinisial SU alias Songak.

"Dia ini pelaku utama. Dari pencurian itu dia mendapatkan bagian Rp 300 juta," ungkap Hari Brata di Mataram, Senin (8/3/2021).

Selama pelarian-nya usai berhasil membobol brankas di Kantor PMI Lombok Barat, pelaku US kata Hari, teridentifikasi bersembunyi di kampung halamannya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

SU yang sudah terkeoung oleh pihak kepolisian di sebuah rumah, sempat berupaya kabur sehingga tim puma mengambil tindakan tegas dan terukur yakni dengan melumpuhkan terduga pelaku pembobolan menggunakan timah panas.

"Usai berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang bersarang di kakinya, tim langsung melakukan evakuasi yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Mataram," ujarnya.

Dalam kasus-nya, SU diduga melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekan-nya yang kini masih buron.

Brankas yang dibobol berisi uang tunai Rp653,5 juta; buku tabungan; sertifikat tanah; tiga BPKB mobil; dan dua set kunci serep mobil. PMI Lombok Barat merugi sampai Rp722,5 juta.

Kepada polisi pelaku SU mengaku menggunakan uang hasil pencurian-nya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp22,5 juta. Motor itu sudah disamarkan berseberangan dari keterangan pada STNK.

baca juga

"Sisa uang pencurian-nya yang dia akui masih ada Rp200 ribu," ucap Hari.

Dari hasil pemeriksaannya, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara.

Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, pada tahun 2018. Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMI Lampung Butuh 30 Kantong Plasma Konvalesen Sebulan

PMI Lampung Butuh 30 Kantong Plasma Konvalesen Sebulan

Lampung | Selasa, 02 Maret 2021 | 11:19 WIB

PMI Imbau Jangan Cari Donor Plasma Konvalesen Lewat Medsos, Kenapa?

PMI Imbau Jangan Cari Donor Plasma Konvalesen Lewat Medsos, Kenapa?

Health | Senin, 01 Maret 2021 | 19:06 WIB

PMI Lampung Layani Donor Plasma Konvalesen, Ini Besaran Biayanya

PMI Lampung Layani Donor Plasma Konvalesen, Ini Besaran Biayanya

Lampung | Senin, 01 Maret 2021 | 16:07 WIB

Tiga Pekerja Migran yang Alami Luka Bakar dan Sakit  Tiba di Bandara Soetta

Tiga Pekerja Migran yang Alami Luka Bakar dan Sakit Tiba di Bandara Soetta

Video | Minggu, 21 Februari 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB