Mahfud MD membeberkan soal pertemuan Amien Rais dkk dengan Jokowi di Istana Kepresidenan. Lantaran dianggap sebagai pelanggaran HAM berat, kata Mahfud MD, tujuh anggota TP3 itu mendesak agar kasus tewasnya 6 Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM.
Menkopolhukam itu juga menuturkan, dalam pertemuan sekitar 15 menit dengan Jokowi, TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukanlah pelanggaran HAM biasa.
Kemudian Jokowi kata Mahfud MD juga sudah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen. Tidak hanya itu, Komnas HAM disebutnya juga sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi kepada Jokowi.
Adapun hasil temuan Komnas HAM, bahwa kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 merupakan pelanggaran HAM biasa.
Respons Publik
Unggahan Amien Rais menuai berbagai macam komentar. Beberapa warganet berharap agar kasus ini segera diselesaikan.
"Ikhtiar. Semoga Allah mudahkan jalan mencapai keadilan dan kebenaran," komentar Nit*********za.
"Selamat berjuang Pak Amien," timpal At********03.
Baca Juga: Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..