Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Selasa, 09 Maret 2021 | 22:30 WIB
Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Ilustrasi [Suara.com/Wivy]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk delapan preman diduga sewaan sindikat mafia tanah, yang diperintah untuk menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Oknum pengacara juga turut ditangkap selaku pihak yang diduga menyewa komplotan preman tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebut, kedelapan preman itu masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sedangkan oknum pengacara yang turut ditangkap, yakni ADS.

Komplotan preman tersebut menggunakan modus membawa surat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Selanjutnya, mereka mengintimidasi warga untuk menandatangani surat perjanjian berisi pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi.

"Warga dipaksa tanda tangan, karena merasa terintimidasi akhirnya membuat laporan. Ada sekitar 50 warga yang jadi korban," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan preman itu mengaku diperintahkan oknum pengacara ADS. Mereka juga mengaku diberi upah per hari sebesar Rp 150 ribu.

"Dibayar harian Rp 150 ribu. Yang bersangkutan sudah melebihi tugas yang seharusnya, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kekinian, kata Burhanuddin, pihaknya juga memburu dalang di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus sindikat mafia tanah yang melibatkan premanisme ini.

"Masih ada pelaku-pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 20:45 WIB

Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah

Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 20:42 WIB

Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...

Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 06:35 WIB

Lokataru Minta Penyelesaian Kasus Mafia Tanah Harus Jadi Prioritas

Lokataru Minta Penyelesaian Kasus Mafia Tanah Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 04 Maret 2021 | 09:58 WIB

Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih

Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 18:44 WIB

MAKI Ikut Awasi Sidang Kasus Mafia Tanah di Cakung, Ada Apa?

MAKI Ikut Awasi Sidang Kasus Mafia Tanah di Cakung, Ada Apa?

News | Senin, 01 Maret 2021 | 06:23 WIB

Korban: Harus Kerja Agresif Bongkar dan Ringkus Sindikat Penyerobot Tanah

Korban: Harus Kerja Agresif Bongkar dan Ringkus Sindikat Penyerobot Tanah

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:17 WIB

Kompolnas Dukung Mabes Polri Buru Mafia Tanah hingga ke Australia

Kompolnas Dukung Mabes Polri Buru Mafia Tanah hingga ke Australia

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 08:21 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB