Penny menegaskan, seharusnya dalam kaidah klinis pengembangan vaksin, tempat peneliti dan komite etik harus sama dan bertanggung jawab terhadap proses penelitian khususnya keselamatan subjek penelitian.
Selain itu, dia juga menyebut ada perbedaan data uji klinis yang diberikan tim peneliti kepada BPOM dengan data yang dipaparkan dalam rapat kerja di Senayan hari ini.
"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, dan kami sudah melakukan evaluasi dan mengirimkan surat pada tim peneliti," ucapnya.
Penny menegaskan, pihaknya tetap akan independen mengawasi perkembangan setiap vaksin yang dipakai di Indonesia.
Mereka akan segera mengadakan pertemuan dengan tim peneliti vaksin nusantara untuk klarifikasi beberapa temuan itu pada 16 Maret 2021.