Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:03 WIB
Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP terkait perkara ini. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor selaku terduga pelaku unlawful killing empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak.

Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI ke tahap penyidikan. Diketahui, enam laskar FPI tewas tertembak oleh aparat di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, keputusan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada hari ini.

"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini. Ini sejalan dengan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri.

Dari hasil gelar perkara, Rusdi menyebut penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana berikatan dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yang kekinian masih berstatus terlapor dalam perkara ini.

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sedangkan, Pasal 351 ayat (3) berbunyi: Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:32 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:45 WIB

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:25 WIB

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:51 WIB

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:30 WIB

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:15 WIB

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:54 WIB

Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI

Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:28 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB