Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:03 WIB
Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP terkait perkara ini. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor selaku terduga pelaku unlawful killing empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak.

Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI ke tahap penyidikan. Diketahui, enam laskar FPI tewas tertembak oleh aparat di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, keputusan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada hari ini.

"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini. Ini sejalan dengan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri.

Dari hasil gelar perkara, Rusdi menyebut penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana berikatan dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yang kekinian masih berstatus terlapor dalam perkara ini.

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sedangkan, Pasal 351 ayat (3) berbunyi: Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:32 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:45 WIB

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:25 WIB

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:51 WIB

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:30 WIB

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:15 WIB

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:54 WIB

Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI

Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:28 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB