Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:28 WIB
Pekan Depan, Polri Gelar Perkara Unlawful Killing 6 Laskar FPI
Laskar FPI ditembak mati polisi

Suara.com - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Gelar perkara rencananya dilaksanakan pada pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa kekinian pihaknya telah menemukan sejumlah bukti permulaan terkait adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sementara gelar perkara dilaksanakan untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah dapat bukti permulaan, tinggal menyusun, melengkapi, minggu depan kami gelar (perkara) naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP berkaitan dengan kasus dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bahkan menyebut, sudah ada calon tersangkanya. Namun, penyidik masih terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya.

"Dugaan tersangka sudah ada," kata Agus kepada wartawan, Kamis (4/3) kemarin.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya ketiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing terhadap laskar FPI itu untuk sementara dibebastugaskan. Alasannya, karena mereka tengah terlibat suatu perkara.

"Sementara tidak melaksanakan tugas ya," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3) kemarin.

Adapun, terkait jenis sanksi etik yang akan dijatuhkan terhadap yang bersangkutan itu nantinya akan diproses melalui sidang etik. Namun, kata Ramadhan, proses tersebut akan berlangsung apabila mereka telah terbukti melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan (pecat) sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Jadi saya sampaikan posisinya (saat ini) masih terlapor," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Unlawful Killing FPI, Tiga Polisi Dibebastugaskan Sementara

Kasus Unlawful Killing FPI, Tiga Polisi Dibebastugaskan Sementara

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 18:17 WIB

Status Tersangka 6 Laskar FPI Dicabut, Ada Dugaan Unlawfull Killing Polisi

Status Tersangka 6 Laskar FPI Dicabut, Ada Dugaan Unlawfull Killing Polisi

Jatim | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:24 WIB

Kabareskrim: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Kabareskrim: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 16:09 WIB

6 Laskar FPI Tewas Ditembak Jadi Tersangka, YLBHI Singgung Kasus Soeharto

6 Laskar FPI Tewas Ditembak Jadi Tersangka, YLBHI Singgung Kasus Soeharto

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 15:51 WIB

Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor

Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:34 WIB

Kritisi Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI, DPR: Tak Tepat Menurut Hukum

Kritisi Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI, DPR: Tak Tepat Menurut Hukum

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB