Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:51 WIB
Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan laporan terkait proses hukum enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang tersangka bernama Herman hingga meninggal dunia.

Pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Kepada Komnas HAM, Herry menjelaskan mulai dari peristiwa hingga proses hukum bagi terduga pelaku.

"Kami kemudian melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Herry saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Herry mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus tindakan penggunaan kekerasan yang berlebih atau excessive use of force. Ia menerangkan kalau penyidikan dilakukan secara simultan di mana enam anggota polisi itu menjalani proses hukum secara kode etik dan hukum pidana.

"Mudah-mudahan proses penyidikan ini bisa berjalan lancar dan dalam waktu cepat berkas perkara bisa kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tuturnya.

Bersamaan dengan itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai isu kekerasan yang dilakukan aparat menjadi hal serius bagi pihaknya serta Polri agar tidak terulang kembali, terlebih Indonesia sudah meratifikasi komvensi anti penyiksaan.

"Jadi tentu ini menjadi satu momentum bagi Komnas HAM dan kepolisian tentu saja untuk terus memperbaiki kondisi terutama di kalangan jajaran aparat kepolisian yang kadang-kadang masih ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang kita sebut sebagai excessive use of force."

6 Polisi Dicopot

Polresta Balikpapan mencopot enam anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Herman saat ditahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Yudi Arkara Oktobera menyebut enam inisial anggota korps berbaju cokelat tersebut, yakni AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR.

“Mereka yang diduga kuat sebagai pelanggar,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin sore (8/2/2021).

Sampai sejauh ini, lanjut Yudi, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi tersebut berasal dari pihak anggota Polresta Balikpapan, rumah sakit, dan keluarga korban.

“Tadi Pak Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa, tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya oleh anggota polri, jadi akan ditindak tegas jadi sudah ada dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, mengacu Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian, enam polisi tersebut secara nyata sudah melanggar peraturan kode etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 06:53 WIB

Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM

Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM

News | Senin, 01 Maret 2021 | 17:11 WIB

Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek

Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:49 WIB

Kabareskrim Agus Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI

Kabareskrim Agus Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:05 WIB

Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM

Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 19:01 WIB

Terkini

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:14 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB