Divonis Lebih Ringan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kena 6 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Maret 2021 | 22:48 WIB
Divonis Lebih Ringan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kena 6 Tahun Penjara
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono  lebih riangan dibanding dengan tuntutan JPU KPK.

Pada persidangan hari ini, Rabu (10/3/2021), Hakim Ketua Saifudin Zuhri menvonis Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, masing-masing penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta. 

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Saifudin dalam membacakan putusannya. 

Vonis itu tentu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK pada sidang sebelumnya, yaitu menuntut  Nurhadi 12 tahun penjara dan menantunya Rezky Herbiyono  11 tahun, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar. 

Di samping itu, tuntutan pidana tambahan yang diajukan JPU KPK, berupa pembayaran uang sebesar Rp 83.013.955.000 juga tidak disetujui majelis hakim. 

"Oleh karena di persidangan terungkap uang yang diterima terdakwa adalah uang pribadi dari pemberi suap dan pemberi gratifikasi dan bukan uang negara, sehingga Majelis Hanya berkesimpulan bahwa dalam perkara ini tidak  ada kerugian negara. Sehingga oleh karenanya Majelis Hakim berpendirian kepada para terdakwa tidak dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah sebagaimana  penuntut umum dalam tuntutan pidananya," ujar Hakim Saifudin.

Mendengar putusan itu Nurhadi dan menantunya yang diwakili oleh pengacaranya Maqdir Ismail mengatakan akan melakukan banding. 

"Kami akan melakukan banding yang mulai," kata Maqdir.

Sementara itu, banding juga diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

baca juga

"Kami mengajukan banding yang mulai," ujar Jaksa KPK. 

Sebelumnya, pada perkara ini, Jaksa KPK mendakwah Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 tahun Penjara

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 tahun Penjara

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:20 WIB

Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Nurhadi Minta Jaksa KPK Jujur

Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Nurhadi Minta Jaksa KPK Jujur

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:16 WIB

Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Berharap Hukuman 12 Tahun

Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Berharap Hukuman 12 Tahun

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 06:20 WIB

Jaksa Jelaskan Trik Korupsi Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Jaksa Jelaskan Trik Korupsi Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Bogor | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:18 WIB

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:41 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:30 WIB

Bikin Melongo! Ini Deretan Harga Jam Tangan Mewah Nurhadi Senilai Rp 12 M

Bikin Melongo! Ini Deretan Harga Jam Tangan Mewah Nurhadi Senilai Rp 12 M

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:16 WIB

Nurhadi Ngaku Banyak Penghasilan dari Burung Walet, KPK: Tak Ada Bukti

Nurhadi Ngaku Banyak Penghasilan dari Burung Walet, KPK: Tak Ada Bukti

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:07 WIB

Terkini

Jet Tempur F-16 Amerika Serikat Jatuh di Jerman

Jet Tempur F-16 Amerika Serikat Jatuh di Jerman

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:13 WIB

Karyawan BRI Bisa Glowing Bareng Lewat Promo Eksklusif Ini

Karyawan BRI Bisa Glowing Bareng Lewat Promo Eksklusif Ini

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:12 WIB

Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan

Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 15:12 WIB

Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis

Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 15:10 WIB

Jangan Sepelekan! Ini Bahaya Fatal Pakai Hotspot HP Sambil Dicas

Jangan Sepelekan! Ini Bahaya Fatal Pakai Hotspot HP Sambil Dicas

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 15:10 WIB

BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan

BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 15:10 WIB

5 Kipas Angin Terbaik untuk Ruangan Kecil, Ringkas dan Hemat Listrik

5 Kipas Angin Terbaik untuk Ruangan Kecil, Ringkas dan Hemat Listrik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:10 WIB

Semen Gresik Pererat Sinergi dengan Ratusan Distributor dan Toko Bangunan di Soloraya

Semen Gresik Pererat Sinergi dengan Ratusan Distributor dan Toko Bangunan di Soloraya

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 15:09 WIB

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:07 WIB

Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan

Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 15:07 WIB

×