Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan

Dythia Novianty, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 Maret 2021 | 05:35 WIB
Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan
Dirjen Dukcapil Zudan Arif tengah menjelaskan pentingnya KTP-El kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). [Dok Ditjen Dukcapil Kemendagri]

Semisal, bagi warga SAD yang mendiami kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun maupun warga SAD yang tidak lagi nomaden dan sudah menetap di kawasan Hutan Tanaman Industri Wana Lestari di Kabupaten Batanghari.

Mereka sulit melakukan perekaman karena ada hambatan norma adat tertentu. Contohnya, kaum perempuan warga SAD tidak boleh difoto ataupun warga SAD juga tak berkenan menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.

"Inilah hambatan internal bagi warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi belum tersentuh layanan Adminduk," ucapnya.

Meski kondisinya seperti itu, Dirjen Dukcapil terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).

Bahkan, Dirjen Dukcapil juga meminta bantuan kepada para Temenggung atau kepala dusun di kalangan warga SAD, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi, berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto

5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 13:25 WIB

Chip KTP Elektronik, Sebenarnya Apa Fungsinya?

Chip KTP Elektronik, Sebenarnya Apa Fungsinya?

News | Senin, 15 Februari 2021 | 09:21 WIB

Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol

Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol

Tekno | Senin, 15 Februari 2021 | 09:00 WIB

Heboh Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi, Roy Suryo: Nggak Usah Lebay

Heboh Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi, Roy Suryo: Nggak Usah Lebay

News | Minggu, 14 Februari 2021 | 19:16 WIB

Viral Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Begini Respons Kemendagri

Viral Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Begini Respons Kemendagri

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:49 WIB

Ramai-Ramai Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Disangka untuk Dilacak

Ramai-Ramai Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Disangka untuk Dilacak

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:23 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×