MAKI Minta Brigjen Prasetjio dan Irjen Napoleon Buka Sosok King Maker

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 16:14 WIB
MAKI Minta Brigjen Prasetjio dan Irjen Napoleon Buka Sosok King Maker
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap Brigjen Pol Prasetjio Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte membuka sosok King Maker dalam perkara suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra ke publik.

Harapan itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman setelah keduanya divonis bersalah dalam kasus tersebut.

"Mudah-mudahan Pak Prasetjo  dan Napoleon itu merasa hukumannya berat atau merasa tidak bersalah, dan kemudian istilahnya tidak layak dihukum ya. Buka semuanya proses yang dialami itu seperti apa," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021). 

Menurutnya, meski sejumlah terduga pelaku dalam perkara ini telah diadili, namun King Maker belum terungkap sehingga keberanian dari keduanya dianggap penting. 

"Harusnya mereka buka-bukaan dan membuka pihak lain, karena King Maker itu juga belum terungkap sebenarnya, dan berharap mereka bisa mengungkapnya," tuturnya. 

Sementara itu, terkait vonis yang dijatuhkan kepada keduanya, yaitu Prasetjo 3,5 tahun dan Napoleon 4 tahun, dinilai Boyamin tidak sesuai.

Menurutnya, kedua terdakwa itu seharusnya dihukum sama dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Kalau dinyatakan bersalah sebanding dengan Pinangki 10 tahun semua, mestinya begitu. Yang kemarin yang segitu dianggap ringan. Dan saya berharap kalau memang ada proses banding itu kemudian ada putusan yang sederajat dengan Pinangki," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara  kasus  gratifikasi terkait penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Sementara itu, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:50 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Polri Segera Gelar Sidang Etik Brigjen Prasetijo

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Polri Segera Gelar Sidang Etik Brigjen Prasetijo

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:50 WIB

Brigjen Prasetijo Utomo Terima Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Brigjen Prasetijo Utomo Terima Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Lampung | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:10 WIB

Terkini

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB