Soal Moeldoko Capres 2024, Jhoni: Ini Masih Bogor, Belum Bicarakan Bandung

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 Maret 2021 | 19:24 WIB
Soal Moeldoko Capres 2024, Jhoni: Ini Masih Bogor, Belum Bicarakan Bandung
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen memberikan penjelasan usai pertemuan di rumah Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko pada Kamis (11/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun belum bersedia bicara lebih jauh mengenai kemungkinan partainya mengusung Moeldoko menjadi calon presiden pada 2024. Saat ini, mereka sedang konsentrasi mengurus berbagai hal menyangkut hasil KLB. 

"Tunggu dulu, kan saya bilang tadi ini masih di Bogor (Kemenkumham), ini masih selesaikan ke Bogor (Kemenkumham) dulu deh. Belum bicarakan Bandung (pilpres 2024), masih di Bogor ini," kata Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Jhoni juga belum bersedia menanggapi posisi partainya di pemerintahan, apakah menjadi oposisi atau koalisi. 

"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor, kalau mau nyampe ke Bandung harus melalui Bogor. Ini kan ke Bogornya belum selesai, jangan dulu kita baca Bandung, karena mana ada manusia Superman," kata dia.

Moeldoko  yang berlatar belakang militer terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 melalui KLB di Deli Serdang, pada minggu lalu.

Sebenarnya, apakah bisa jadi batu loncatan bagi Moeldoko untuk maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2024?

"Itu bergantung karena setelah KLB akan terbentuk kepengurusan kembar sehingga pertarungan selanjutnya memperebutkan legalitas dari Kemenkumham," kata analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada Suara.com.

Jika Moeldoko memperoleh keabsahan dan legalitas dari Kemenkumham, maka bisa jadi modal kendaraan politik untuk maju sebagai calon presiden, kata Arif.

"Tinggal mencari dukungan parpol lain agar memenuhi syarat pencalonan. Namun jika tak memperoleh pengesahan dari Kemenkumham maka prospeknya kecil."

baca juga

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono menentang KLB dan hasilnya yang mereka sebut ilegal.

"Kubu AHY menyebut ilegal, namun nanti ujungnya berebut pengesahan kepengurusan dari Kemenkumham," kata Arif.

Arif menjelaskan dalam realitas politik sekarang, fenomena KLB atau sejenisnya yang diselenggarakan partai sering terjadi, terutama sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi. Misalnya, di Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Berkarya.

Menurut Arif, persoalan ketiga partai tersebut dipicu dari keadaan nyaris serupa dengan situasi di internal Demokrat sekarang. Bermula dari ketidakpuasan terhadap kepengurusan yang sah sampai berujung konflik berlarut-larut, akhirnya kelompok yang terpinggirkan menggerakkan KLB.

"Terlepas memenuhi aturan yang tertuang dalam AD/ART atau tidak, dari pengalaman ketiga partai itu, KLB tetap dilangsungkan," kata Arif.

Walau terjadi perdebatan, hasil KLB ketiga partai tadi justru mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, sementara kepengurusan sebelumnya, justru tak mendapat pengakuan dan pengesahan dari pemerintah.

"Akibatnya, struktur kepengurusan lama menjadi illegal karena tak memiliki legalitas. Artinya, menabrak AD/ART atau tidak, kepengurusan hasil KLB, justru yang memiliki legalitas dari Kemenkumham," kata Arif.

"Di sinilah yang jadi titik kritis, karena dari pengalaman, kemungkinan pemberian pengesahan dari Kemenkumham tak lepas dari pertimbangan politis. Yang dimaksud dengan pertimbangan politis adalah kelompok yang memiliki kedekatan dengan penguasa ada kecenderungan akan memperoleh legalitas dari pemerintah, Kemenkumham. Pandangan seperti ini tentu bukan datang tanpa dasar pengalaman, setidaknya jika melihat pengalaman Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya."

Arif mengatakan walau boleh jadi lemah secara legitimasi, dari legalitas tersebut, kepengurusan yang diakui Kemenkumham memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengatur organisasi, termasuk dalam keputusan-keputusan politik strategis.

"Misalnya, dukungan partai dalam pilpres dan pilkada, pencalegan, serta menerima dana subsdi dari pemerintah," katanya.

Menurut Arif, walaupun Moeldoko berkali-kali menepis tuduhan dari Partai Demokrat sebagai motor gerakan tersebut, kalau perhelatan itu benar-benar terjadi, bisa jadi bakal memeroleh legalitas dari Kemenkumham.

"Ini karena posisi Moeldoko sekarang ini merupakan pejabat yang berada di lingkaran dekat Istana yang bisa saja karena jabatannya akan lebih mudah untuk memeroleh legalitas. Jika misalnya, Kemenkumham akhirnya memberikan pengesahan kepada kepengurusan hasil KLB, maka berakhir sudah kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY," kata Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:52 WIB

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:00 WIB

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 07:00 WIB

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:15 WIB

Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar

Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak

Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak

DPR | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Terkini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

×